Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Modus Anggi Curi Barang dari Shopee Hanya Lewat Telepon Random, Nyangkut di Tangerang

Polisi beberkan modus mahasiswi tersangka pembajak paket Shopee Express, RFP alias Anggi, bisa meraup sampai 28 perangkat Apple senilai Rp 337 juta.

13 September 2023 | 09.41 WIB

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi beberkan bagaimana modus mahasiswi tersangka pembajak paket Shopee Express, RFP alias Anggi, bisa meraup sampai 28 perangkat Apple senilai lebih dari Rp 337 juta sepanjang April-Mei 2023. Dari uang penjualan perangkat iPhone, MacBook, dan Ipad curiannya itu, Anggi diduga bisa antara lain plesir ke Thailand bersama teman-temannya.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Ardian Satrio Utomo, awal mulanya Anggi hanya menelepon secara random mengaku sebagai perwakilan dari Erajaya, distributor resmi Apple di Indonesia. “Jadi random aja dia telepon sebagai pihak Erajaya, dan nyangkutnya di Tangerang,” ujar Ardian menunjuk kepada Gudang Shopee Express di Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepada TEMPO yang menemuinya di Polda Metro Jaya, Selasa 12 September 2023, Ardian menuturkan bahwa Anggi meyakinkan kalau dirinya dari Erajaya dan menanyakan nomor resi untuk mencocokkan data penjualan. “Dia bilangnya by phone aja, mengaku sebagai pihak dari Erajaya, mayakinkan minta resi untuk dicocokin dari data penjualan," kata Ardian. 

Dari keterangan Anggi itu, Ardian dan timnya sudah memeriksa dua operator yang berkomunikasi dengan Anggi dari gudang Shopee Express yang dimaksud, dan ternyata didapati mereka sudah tidak bekerja di perusahaan itu. “Keduanya sedang kami periksa sebagai saksi," katanya. 

Lebih lanjut, Ardian mengatakan, polisi fokus menelusuri bagaimana Anggi hingga akhirnya bisa mendapatkan resi-resi dari 28 paket yang berhasil dicurinya itu. “Sedang mencari orang yang meng-akses data itu karena (Anggi) gak punya akun ya untuk buka resi itu. Dapat data itu dari sistem bisa sampai ke mereka itu bagaimana caranya,” ucap Ardian. 

RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.

Ardian juga mengungkap bagaimana proses awal penangkapan terhadap Anggi pertengahan Agustus lalu. Mahasiswi berusia 20 tahun asal Magelang, Jawa Tengah, itu disergap di Bandara Soekarno-Hatta sekembalinya dari liburan ke Thailand selama dua minggu. “Kami sudah melakukan monitoring dari tiga hari sebelumnya di bandara bekerja sama juga dengan Imigrasi.” 

Penangkapan dilakukan pada malam hari saat Anggi dan empat temannya tiba. "Waktu sampai bandara, kami ajak ngobrol semua. Yang tidak berkepentingan kami suruh pulang semua,” ujar Ardian.

ADVIST KHOIRUNIKMAH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus