Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEPOLISIAN RI mencatat sekitar 5.000 pekerja migran Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 2022. Belakangan, kasus TPPO yang banyak paling disorot korban di Kamboja dan Myanmar. Di dua negara tersebut, para pekerja migran Indonesia diduga terjerumus dalam bisnis penipuan online. Ada juga korban bisnis judi online di Kamboja, tapi sejumlah pihak mengatakan persoalan tersebut disebabkan oleh persoalan keimigrasian dan hubungan tenaga kerja. Mereka tergiur gaji tinggi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Naskah ditulis Riky Ferdianto. Sumber: Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, Wawancara