Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Penolakan Revisi Undang-Undang TNI-Polri Kian Deras

Kenapa penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri makin kencang?

11 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM terkait RUU TNI/Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 7 Agustus 2024. Tempo/Subekti
material-symbols:fullscreenPerbesar
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pengaduan kepada Komnas HAM terkait RUU TNI/Polri di Kantor Komnas HAM, Jakarta, 7 Agustus 2024. Tempo/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PENOLAKAN terhadap revisi UU TNI atau Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dan Undang-Undang Kepolisian RI atau UU Polri kian deras. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengadukan pemerintah ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena dianggap menyalahi prosedur pembentukan undang-undang. 

“RUU TNI dan Polri tidak masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Arif Maulana, di kantor Komnas HAM, Rabu, 7 Agustus 2024.

Dari 47 rancangan undang-undang dalam Prolegnas Prioritas 2024, Arif tak menemukan revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri. Secara prosedur, menurut Arif, sebuah rancangan aturan mesti masuk Prolegnas sebelum dibahas dan disetujui. Tujuannya adalah menjaga transparansi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus