Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Motif Penyiraman Air Keras terhadap Pengendara Motor di Cengkareng karena Sakit Hati

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng dan korbannya merupakan teman kerja

5 September 2024 | 20.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengungkap motif penyiraman air keras yang terjadi di Cengkareng. Ia mengatakan, pelaku JJS alias Aji, 18 tahun, sakit hati dengan korban, WPM.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga dia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Arsya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaku merupakan rekan kerja korban di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat. JJS mengaku kesal karena ditegur korban saat salah menyajikan makanan untuk pelanggan.

Karena ucapan korban, pelaku menyiapkan rencana penyiraman air keras ini. JJS pun membeli air keras dan mengamati aktivitas MPM saat pulang kerja. "Korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," kata Teuku Arsya.

Dalam kasus ini, MPM sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya dekat warung kelontong di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Ahad malam, 1 September 2024. Kemudian dari belakang ada sepeda motor lain mendekati mereka, lalu JJS menyiram air keras ke wajah korban.

Pelaku berputar balik dengan sepeda motornya, sedangkan korban langsung ditolong oleh sejumlah warga dengan menyiramkan air biasa untuk meredakan rasa sakit. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Akibat perbuatan JJS, polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus