Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengungkap motif penyiraman air keras yang terjadi di Cengkareng. Ia mengatakan, pelaku JJS alias Aji, 18 tahun, sakit hati dengan korban, WPM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga dia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," kata Arsya saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaku merupakan rekan kerja korban di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat. JJS mengaku kesal karena ditegur korban saat salah menyajikan makanan untuk pelanggan.
Karena ucapan korban, pelaku menyiapkan rencana penyiraman air keras ini. JJS pun membeli air keras dan mengamati aktivitas MPM saat pulang kerja. "Korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," kata Teuku Arsya.
Dalam kasus ini, MPM sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya dekat warung kelontong di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Ahad malam, 1 September 2024. Kemudian dari belakang ada sepeda motor lain mendekati mereka, lalu JJS menyiram air keras ke wajah korban.
Pelaku berputar balik dengan sepeda motornya, sedangkan korban langsung ditolong oleh sejumlah warga dengan menyiramkan air biasa untuk meredakan rasa sakit. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Akibat perbuatan JJS, polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaku diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pilihan Editor: KPK Mulai Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution