Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menyelesaikan proses rehabilitasi setelah kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka sudah pulang ke rumah setelah selesai menjalani rehabilitasi narkoba selama delapan bulan pada Maret lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor. Berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada Selasa, 29 Maret 2022, pasangan suami istri ini harus menjalankan rehabilitasi selama delapan bulan akibat perbuatannya.
Apa itu rehabilitasi narkoba?
Mengutip situs BNN Kota Bandung, rehabilitasi narkoba adalah cara untuk memulihkan pengguna agar terbebas dari narkoba. Memang proses rehabilitasi ini memerlukan waktu yang tidak sebentar, terlebih jika pasien tersebut telah kecanduan narkoba dalam waktu lama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dilansir dar situs BNN Republik Indonesia, pada 31 Maret 2022 Revisi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah disetujui. Salah satu isinya adalah memfokuskan upaya rehabilitasi terhadap pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna narkotika.
Kebijakan rehabilitasi, menurut Kemenkumham Yasonna Laoly, juga sejalan dengan penanggulanang over kapasitas narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Lantas, bagaiamana prosesnya?
Tahapan rehabilitasi pengguna narkoba
Adapun unutk tahapan rehabilitasi pengguna narkoba adalah sebagai berikut:
- Tahap Rehabilitasi Medis (Detoksifikasi)
Pada tahap awal ini, dokter akan memeriksa kesehatan fisik dan mental pecandu. Dari hasil pemeriksaan, dokter kemudian bisa memberikan resep obat tertentu untuk mengurangi gejala sakau.
- Tahap Rehabilitasi Non-medis
Pada tahap ini, dilakukan di tempat rehabilitasi narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat berada di tempat rehabilitasi ini, pecandu akan coba dipulihkan agar bisa kembali normal dan terbebas dari narkoba yang berbahaya.
- Tahap Pembinaan Lanjutan
Pada tahap ini, pecandu sudah bisa kembali ke lingkungan. Namun, akan tetap diawasi sehingga nantinya mantan pengguna ini tidak tergoda untuk kembali ke jalan yang salah.
Selain tahapan rehabilitasi tersebut, juga terdapat sejumlah cara terapi dan rehabilitasi untuk pengobatan narkoba. Dilansir dari BNN Kota Bandung, berikut ini jenis metode pengobatan tersebut:
- Cold Turkey
Pada metode ini, pengguna langsung dihentikan aksesnya terhadap narkoba. Biasanya pengguna akan dikurung di ruangan tertentu sampai tingkat ketergantungan terhadap narkoba itu bisa dihilangkan. Setelah itu, orang tersebut akan diikutkan konseling agar bisa bertobat dan tidak kembali tergiur dengan narkoba yang berbahaya.
- Cara Alternatif
Di Indonesia juga ada sejumlah metode alternatif untuk penyembuhan narkoba. Biasanya, metode ini dilakukan oleh orang tertentu yang biasa melakukan pengobatan alternatif.
- Terapi Komunitas (Therapeutic Community)
Metode ini bisa mengembalikan mantan pengguna kembali ke tengah masyarakat. Dengan terapi ini, diharapkan pengguna bisa kembali ke masyarakat dan kembali sebagai manusia yang normal.
- Metode 12 Langkah
Metode rehabilitasi narkoba ini dikembangkan di Amerika Serikat. Ada 12 tahapan yang dilakukan sehingga nantinya pengguna narkoba itu bisa kembali sembuh.
M. RIZQI AKBAR
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.