Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bantah soal Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat: Itu Tempat Pembinaan

Bupati Langkat menyatakan tidak mengetahui jumlah penghuni terungku yang meninggal karena mengaku bukan yang mengelola tempat itu

7 Februari 2022 | 19.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Dalam video yang diuggah di kanal YouTube milik istrinya, Tiorita Rencana pada 27 Maret 2021, Terbit pernah menyebut sel yang ada di rumahnya itu digunakan untuk menampung para pengguna narkoba. Namun, kerangkeng itu diduga dipakai untuk mengurung pekerja perkebunan sawit milik Terbit. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin membantah bahwa terungku yang ada di rumahnya adalah kerangkeng manusia. Dia mengatakan sel itu adalah tempat pembinaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu bukan kerangkeng manusia, itu tempat pembinaan," kata Terbit seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan tempat itu sudah diketahui oleh orang banyak. Dia mengatakan tempat itu tak memiliki izin karena memang bukan tempat rehabilitasi narkoba.

Menurut dia, tempat itu awalnya dibikin untuk pembinaan organisasi. "Itu untuk pembinaan organisasi, organisasi tersendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila," kata Terbit.

Dia mengatakan belum mengetahui pasti jumlah penghuni yang meninggal. Dia mengaku tak tahu karena tidak mengelola langsung tempat itu.

Menurut dia, penghuni dipekerjakan di pabrik kelapa sawit miliknya untuk memberikan keterampilan. Sehingga, ketika sudah keluar dari tempat itu, penghuni bisa memanfaatkan keterampilannya untuk mencari duit. "Mereka dibekali skill," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia memeriksa Terbit hari ini. Komnas menyatakan Terbit mengakui ada penghuni yang meninggal di kerangkeng itu. Komnas HAM juga menyatakan penghuni dipekerjakan tanpa dibayar. Komnas masih terus menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dan dugaan perbudakan modern di kasus ini.

Baca: Komnas HAM: Bupati Langkat Akui Penghuni Kerangkeng Dipekerjakan Tanpa Bayaran

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus