Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Operasi budek, menggerebek judi

Penangkapan penjudi berjumlah 517 orang oleh mabes polri dilakukan di dua pusat perjudian duta merlin & kantin sukahati, jakarta. cukongnya disebut-sebut menguasailebih dari satu tempat perjudian.

18 Juni 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

GEDUNG Direktorat Reserse Mabcs Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta, boleh dibilang menjadi "sarang penjudi". Karena selama dua hari, Kamis dan Jumat pekan lalu, lebih dari 500 orang yang terdiri atas penjudi, bandar, dan karyawan judi disimpan di lorong-lorong ~gedung berlantai tiga itu. Mereka digerebek ketika tengah asyik berjudi di dua pusat perjudian Duta Merlin, Jakarta Pusat, dan kantin Sukahati, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para penjudi itu ditahan di lorong kantor Mabes Polri untuk diperiksa secara maraton. Tentu saja, "rumah tahanan" darurat itu menyebarkan bau tak sedap dan terasa sumpek di sana-sini. Aroma nasi basi, WC pesing, dan bau keringat yang menusuk hidung sampai ke pojok-pojok gedung. Tidak ada ~wajah yang cerah. Suasananya mirip tempat penampungan pengungsi berdarah Cina. Karena hampir 95 % tahanan tercatat sebagai keturunan Cina. Banyaknya tersangka yang dijaring agakny~a bisa dijadikan petunjuk bahwa Mabes Polri tak main-main menggebrak perjudian. Seperti cerita dalam film ketika polisi melancarkan operasi diam-diam dan "budek" tanpa handy talk~y Rabu malam, 8 Juni, sekitar pukul 18.30, anggota Resmob -sebanyak 19 orang - dari Mabes Polri menggerebek sarang judi di lantai III Duta Merlin. Jakarta Pusat. Setelah semua oke, petugas dengan tangkas mendobrak pintu. Dengan pistol di tangan yang siap meledak, satuan polisi ~pilihan" itu menggertak, "Jangan lari!" Suasana sarang judi berukuran sekitar 8 x 16 meter itu sempat kacau. Ada yang mencoba turun lewat pintu lain. Tapi petugas sudah siaga menghadangnya. Apa boleh buat, mereka men~yerah. Dari arena judi itu, operasi berhasil menjaring 214 penjudi dan karyawan, menyita uang kontan Rp 28 juta lebih, US$ 1.100 (dan mata uang asing lainnya), 4 mesin berkarat, 2 black jack, 3 mesin koprok, serta 3 brankas. Pada saat hampir bersamaan, operasi menggerebek kantin gedung Sukahati, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Operasi serupa, dengan 20 anggota Resmob, sebagian berpakaian preman dan melakukan penyamaran, dengan sigap memblokir semua pintu keluar menjelang pukul 19.00. Dengan gebrakan operasi kilat, tempat judi yang dilengkapi p~eralatan mutakhir: starko, radio komunikasi, dan alarm itu jadi lumpuh. Tiga ratus tiga orang yang ada di dalamnya mati kutu, tak berkutik. Uang yang disita Rp 42 juta lebih, US$ 3.000, HK$ 5.000, Sing$ 500, dan 3 buah mesin rolet, 5 mesin bakarat, 7 black jack, serta 26 alat judi lempar bulu. Penggerebekan judi di Jakarta yang ketiga selama tahun inl boleh dicatat sukses besar. "Dengan modal tekad, kendati diisukan ada orang kuat yang membeking, operasi ini berhasil dengan gemilang," ujar sumber di Mabes Polri. Pimpinan operasi juga mengakui sukses itu. "Ini tim 'setan', ha, ha, ha .... Bergerak tiba-tiba tanpa diketahui siapa-siapa," ujar ketua tim operasi yang juga sekretaris direktur Reserse Mabes Polri, Kolonel Utoyo Sutopo, dengan tertawa. Dan karena kerja diam-diam itulah Mabes tak membekali misalnya, kendaraan pengangkut penjudi. Akibatnya, ketika operasi ini berhasil menggulung ratusan penjudi, Utoyo terpaksa main "bajak". Bis angkutan umum seadanya yang melintas di Jalan Hayam Wuruk disetop. Penumpangnya diminta pengertian agar turun. Hasil "bajakan" berupa: dua bis tingkat, dua bis PPD, dan dua buah truk bak terbuka. Dan setelah diangkut 11 kali hingga pukul 23.30, semua tahanan bisa dikumpulkan di Mabes Polri. Seperti halnya tempat judi lain, dua sarang yang digebrak itu disebut-sebut juga dibeking orang kuat. Tapi Kapolri Jenderal Mochamad Sanoesi tidak gentar melawan judi. "Kami siap melaksanakan amanat Presiden untuk memberantas judi dari bumi Indonesia," katanya akhir April lalu. Dan inilah tindak lanjut dari operasi penggerebekan di rumah makan Sariwangi, Pancoran, Jakarta, April lalu. Juga operasi serempak pemberantasan judi terjadi di mana-mana (TEMPO, 7 Mei 1988). Dari sejumlah penjudi yang diperiksa di Mabes, kebanyakan muka-muka lama di dunia perjudian. Sebut misalnya Yan Budianto, 45 tahun, yang terjaring di Sukahati. Sudah 20 tahun ia len~gket den~gan judi dan pernah sekali tertangkap oleh Polda Metro Jaya."Kami tak pernah dikurung lebih dari sehari," kata Yan, yang malam itu mengaku bermain rolet dan terkuras hampir Rp 1 juta. Bi Liam, 40 tahun, juga mengaku sudah 20 tahun akrab dengan meja judi. Malam itu ia kalah Rp 200 ribu di meja keprok. Menurut sumber TEMPO di kepolisian para penjudi sengaja dibikin kapok. Salah satu cara ialah digerebek dan ditahan beberapa hari. Apalagi ditahan di tempat darurat seperti di Mabes Polri itu. Tempat penampungan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas seperti WC, air, dan makan yang cukup. Padahal, menurut Koesparmono Irsan, biaya makan yang dikeluarkan Mabes bagi tahanan itu setiap harinya Rp 1,5 juta. Dan itu pun sudah dirasakan berat. Akhirnya, lewat pemeriksaan kilat yang dilakukan 30 polisi, Jumat malam Mabes Polri membebaskan 399 orang dari 517 yang dijaring. Pesakitan lainnya, sebanyak 67 orang, dibebaskan tanpa syarat. Mereka cuma pedagang makanan yang berjualan dan ikut digerebek. Selebihnya, 332 oran~ dikenai syarat wajib lapor 2 minggu sekali dengan pemberatan dan ancaman hukuman bila melakukan perjudian kembali. "Yang masih ditahan 41 orang, dengan rincian 16 wanita dan 25 laki-laki," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes Polri Brigjen. Drs. T. Guntar Simanjuntak akhir pekan lalu. Yang ditahan itu bukan pemain, tapi pengelola dan karyawan judi. Dalam waktu dekat mereka akan diadili. Tuduhannya, karena mereka melakukan perjudian (KUHP pasal 303). Sementara itu, sang cukong malam itu memang tidak terjaring. Menurut sumber polisi dan beberapa penjudi, cukongnya bernama A Guan dan A Kwat. Mereka telah menanamkan modal Rp 10 milyar untuk tiap tempat Judn Tapl polisi, menurut Guntar, merasa tak punya senjata untuk menggebrak. "Kita tak memiliki bukti-bukti. Selama ini yang terdengar hanyalah isu," katanya. Alhasil, kali ini pun sang kakap tetap lolos dari jaring. Widi Yarmanto, Priy~ono B. Sumbogo, Muchsin Lubis, Moebanoe Moera, ~Diah Purnomo~wati (Jakarta)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus