Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Menuntut dolar raib

Mansour atie, 61, warga negara libanon, kecopetan uang us$ 2.500 di hong kong bank, jakarta. lewat pengacara o.c. kaligis ia menuntut pihak bank karena petugas keamanan dianggap lengah.

18 Juni 1988 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INI bukan sulap. Tapi US$ 2.500 milik Mansour Atie benar-benar lenyap da~lam sekejap. Uang itu raib di counter transfer Hong Kong Bank Wisma Metropolitan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Mansour, 61 tahun, manajer PT Usayana Catering, tentu saja kaget. Sebab, sebagian gaji itu akan dikirimnya ke Libanon. Siapa pencopetnya? Mansour sendiri tak bisa menunjuk hidung. Yang dia tahu, di counter deposito, tak Jauh dan counter transfer, ada lima orang sedang antre. Begini kisahnya. Hari itu, 29 Januari 1988, ia cuma sendirian di counter transfer yang dilayani seorang wanita. Seperti biasa, ia mengambil formulir transfer, lantas membuka tasnya dan mengeluarkan US$ 2.500, berupa pecahan US$ 20-an. Uang kemudian ditaruh di ~cunter. Bersamaan dengan itu, ia juga mengeluarkan USS 300 pecahan US$ 100-an. Tiba-tiba, seseorang, didampingi seorang teman, menyentuh bahunya dan memberitahukan bahwa duit Mansour jatuh. "Thank you very much," kata Mansour, sembari memungut recehan USS I sebanyak dua buah. Beberapa detik Mansour baru sadar bahwa uangnya yang berada di counter sudah lenyap ketika memungut recehan yang jatuh. "Oh ...," teriaknya. Anehnya, tak ada orang yang lari. Juga tak ada orang yang tahu kejadian sejenak itu. Seorang Satpam yang berjaga di depan pintu masuk tak tahu sama sekali insiden itu. "Kalau ada security, tentu bisa menceritakan kejadiannya," kata Mansour, yang mengawini putri Indonesia dan dikaruniai seorang anak. Itu sebabnya, ia mengadukannya ke pihak manajemen Hong Kong Bank. Ia juga menanyakan rekaman CCTV yang "melototi" tempat uangnya raib. Ternyata, alat monitor itu rusak pada saat kejadian. Singkat kata, lewat Pengacara O.C. Kaligis, warga negara Libanon itu menuntut kembalinya uang tersebut. Sebaliknya, Hong Kong Bank menunjuk Notaris Kartini Mulyadi sebagai kuasanya. Sikap Hong Kong Bank, lewat surat Deputi Manajernya, D.J.L. Glennie, kepada Mansour, ialah pihaknya tidak dapat berbuat lebih jauh atas kejadian itu. Mansour sendiri, setelah menjalani opcrasi di Singapura, pekan ini akan tiba di Jakarta. Kuasa hukumnya, O.C. Kaligis, sudah siap-siap mengadukannya ke polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus