Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Operasi Jual-Beli Ginjal di Kamboja Dilakukan di Rumah Sakit Militer

Koordinator pendonor ginjal asal Indonesia bercerita bahwa operasi jual beli ginjal di Kamboja dilakukan rumah sakit militer.

22 Juli 2023 | 16.37 WIB

Tersangka koordinator dalam perdagangan orang untuk jual beli ginjal Bekasi-Kamboja, Hanim, saat di Polda Metro Jaya. ISTIMEWA
Perbesar
Tersangka koordinator dalam perdagangan orang untuk jual beli ginjal Bekasi-Kamboja, Hanim, saat di Polda Metro Jaya. ISTIMEWA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Hanim, koordinator pendonor ginjal asal Indonesia di Kamboja, bisa memperoleh keuntungan Rp 15 juta untuk satu orang pendonor ginjal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hanim, jumlah itu adalah keuntungan bersih yang ia peroleh setelah dikurangi biaya-biaya akomodasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Hanim menyebut rincian Rp 15 juta itu diperoleh dengan perhitungan Rp 200 juta dikurangi Rp 135 juta untuk pendonor.

"Saya dan tim saya Rp 65 juta dibagi untuk tiket, paspor. Bersihnya saya Rp 15 juta," kata Hanim, Jumat, 21 Juli 2023.

Namun, keuntungan itu hanya untuk calon pendonor ginjal yang lolos dan bisa melakukan operasi. Sedangkan calon pendonor yang dia bawa dan tidak lolos pemeriksaan kesehatan, semua biaya perjalanan dan lain-lain dibayar oleh Hanim sendiri.

Hal ini yang membuat Hanim memiliki utang mencapai Rp 700 juta. Hanim adalah salah satu tersangka tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang diringkus Polda Metro Jaya.

Hanim tidak menyebutkan secara rinci apa nama rumah sakit tempat berlangsungnya penjualan ginjal itu. Namun, menurutnya itu adalah milik pemerintah. Ia mengetahui bahwa perawat di rumah sakit itu merupakan tentara.

"Rumah sakit militer pemerintahan." kata Hanim, pria berusia 40 tahun asal Subang Jawa Barat.

Pasien penjual ginjal itu dirawat di ruangan biasa lantai 3 rumah sakit. Kelas 3 rumah sakit, satu kamar untuk 5 sampai 6 orang.

"Untuk jaga di bawah ada banyak tentara," ucapnya.

Menurutnya, alasan jaringan itu menjalankan aksinya di rumah sakit tersebut karena pelayanannya yang baik dan tidak ribet.

"Itu rumah sakit yang paling nggak ribet. Ibaratnya ada pendonor sudah sampai 6-7 bulan pulang ke Indonesia itu masih ditanyakan gimana keadaan mereka. apa baik baik saja atau gimana," tuturnya.

Selama bertahun-tahun bisnis itu berjalan menurut Hanim tidak ada pasien yang meninggal dunia.

Teknis memberangkatkan calon pendonor ke Kamboja.

Hanim menjelaskan bagaimana teknis memberangkatkan para calon pendonor itu ke Kamboja.

Awalnya, para pendonor dikumpulkan di sebuah kontrakan kawasan Tarumajaya, Bekasi. Setelah Rumah Sakit Kamboja mengabari siap, baru para calon korban diberangkatkan. Setibanya mereka di Kamboja, mereka langsung ditempatkan di lantai 3 rumah sakit tersebut.

"Setelah pemeriksaan kesehatan dan dianggap cocok. Kita dipertemukan dengan pasien kemudian tanda tangan persetujuan," ucapnya.

Menurut Hanim, prosedur donor ginjal di Kamboja lebih mudah dibanding Indonesia.

"Setelah setuju nanti ditentukan tanggal operasinya sehari itu 2 orang," katanya.

Masing-masing calon pendonor membutuhkan waktu yang berbeda-beda, ada yang 5 hari, bahkan ada yang 1 bulan baru dilakukan operasi.

Rumah sakit arahkan cari calon pendonor tidak boleh dari media sosial.

Menurut Hanim, pihak rumah sakit di Kamboja juga mengarahkan untuk mencari pendonor tidak diunggah di media sosial.

"Rumah sakit menginstruksikan jangan posting di medsos 'kamu cari lihat grup, jika ada calon pendonor yang posting langsung inbox, jangan komentar'," tuturnya. 

Pihak rumah sakit yang di maksud adalah pemilik rumah sakit tersebut. Hanim mendapatkan penjelasan dari Miss Huang bahwa tindakan penjualan ginjal di Komboja legal karena ada persetujuan dari pasien dan pendonor.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus