Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tiga konsultan politik dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Rabu lalu, 23 Mei 2018. "Satu di antaranya sudah di KPK untuk diperiksa," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat, 25 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Febri menolak menyebutkan nama-nama konsultan politik itu. Namun, dari 11 orang yang ditangkap KPK dalam operasi itu, tiga di antaranya konsultan lembaga survei. Mereka adalah Ari, Jossi, dan Syamsudin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ari adalah salah satu awak lembaga survei yang termasuk sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Selain Ari, mereka yang digelandang ke Jakarta adalah Bupati Agus dan Tonny Kongres, kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri sebagai tersangka, dalam kasus penerimaan hadiah dan janji dalam proyek pengerjaan di pemerintahan Kabupaten Buton Selatan.
Febri mengatakan Jossi dan Syamsudin sudah menjalani pemeriksaan awal. Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan KPK juga akan memanggil Jossi dan Syamsudin. "Jika dibutuhkan pemeriksaan, akan dipanggil lagi."
Baca: KPK Tetapkan Bupati Buton Selatan sebagai...
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan konsultan politik dalam penggunaan dana suap untuk kebutuhan pilkada. Sebab, ayah Agus Feisal Hidayat adalah salah satu calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
Salah satu barang bukti yang disita penyidik dari operasi tangkap tangan Bupati Buton Selatan ini adalah uang senilai Rp 409 juta yang ditemukan di tempat Syamsudin. Di tempat itu juga KPK menemukan sejumlah alat kampanye dan menyitanya. "Jika ada bukti dan arah ke sana, kami akan periksa ayahnya, apakah uang ini juga digunakan untuk kebutuhan pencalonan ayahnya," kata Basaria.