Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan alat peraga kampanye yang disita penyidik dalam operasi tangkap tangan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat merupakan alat peraga kampanye orang tua Agus, Laode Sjafi Kahar yang maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya benar, gambar alat kampanye itu, Gambar ayahnya," kata Agus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 25 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Agus mengatakan KPK sejauh ini belum bisa mengaitkan kasus dugaan suap tersebut dengan kebutuhan pilkada Kahar. "Kemarin kami hanya ada waktu 1x24 jam untuk menindaklanjuti OTT terlebih dahulu," ujarnya.
Selain itu, KPK belum bisa memastikan apakah alat peraga kampanye tersebut dibiayai dengan uang suap yang diduga diterima oleh Agus Feisal Hidayat. Barang bukti uang suap itu ditemukan tidak jauh dari alat peraga kampanye yang sama-sama disita oleh KPK.
Agus mengatakan penyidikan akan terus didalami. Jika ditemukan fakta dan temuan baru, maka KPK akan menindaklanjutinya. "Kalau ada fakta baru tentu akan diperiksa," ujarnya.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sebelumnya mengatakan tidak menutup kemungkinan jika nanti KPK akan memanggil Kahar. "Jika ada bukti dan arah ke sana nanti kami akan periksa ayahnya apakah uang ini juga digunakan untuk kebutuhan Cawagub ayahnya," kata dia.
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri, Tonny Kongres sebagai tersangka. KPK menemukan uang senilai Rp 409 juta yang diduga sebagai uang suap. Keduanya terjerat dalam kasus penerimaan hadiah dan janji dalam proyek pengerjaan di pemerintahan Kabupaten Buton Selatan setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK Rabu kamarin Dalam OTT tersebut, selain Agus dan Tonny, KPK menangkap 9 orang lainnya. Tiga orang diantaranya konsultan lembaga survei, yaitu Ari, Jossi, dan Syamsudin,