Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kena OTT, Bupati Buton Selatan Dipecat Jadi Ketua DPC PDIP

Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat terlibat dalam kasus dugaan pemberian hadiah berkaitan dengan sejumlah proyek di Buton Selatan.

3 Juni 2018 | 14.25 WIB

Ekspresi Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), 25 Mei 2018. KPK menetapkan Agus sebagai tersangka dan menahannya, setelah ia terjaring OTT terkait kasus suap proyek-proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ekspresi Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat, saat keluar dari gedung KPK mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT), 25 Mei 2018. KPK menetapkan Agus sebagai tersangka dan menahannya, setelah ia terjaring OTT terkait kasus suap proyek-proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Buton Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Kendari - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat secara resmi Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Sulawesi Tenggara Hugua mengatakan salah satu alasan pemecatan Agus Feisal Hidayat tersebut karena yang bersangkutan terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Pascainsiden OTT yang menimpa Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat beberapa waktu lalu, DPD PDIP Sultra langsung mengambil gerak cepat, dengan melakukan pemecatan terhadap Ketua DPC PDIP Buton Selatan tersebut," kata Hugua pada Ahad, 3 Juni 2018.

KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri, Tonny Kongres, sebagai tersangka. Keduanya terjerat dalam kasus penerimaan hadiah dan janji dalam proyek pengerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. Uang yang disita KPK berjumlah Rp 409 juta.

Menurut Hugua, kasus yang menimpa Agus Feisal tersebut menyebabkan jabatannya dan kekaderannya otomatis hilang. "Sudah seperti itu, karena Buton Selatan harus secepatnya memiliki Ketua DPC untuk kegiatan administrasi partai menghadapi pileg," ujarnya.

Hugua mengatakan sudah memegang surat keputusan pemecatan Agus Feisal Hidayat sebagai Ketua DPC dan kader dari DPP PDIP. "Langkah selanjutnya adalah menunjuk pelaksana tugas Ketua DPC PDIP Buton Selatan sampai terpilihnya ketua definitif," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus