Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Panglima TNI Sebut Angkatan Siber Akan Beda dengan Satuan Lain: Mungkin Banyak Orang Sipil

Prioritas TNI dalam merekrut dan menyaring angkatan siber ialah keahlian

3 September 2024 | 17.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut instansinya sedang membahas pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat militer Indonesia. Dia mengatakan, pembentukan angkatan siber itu masih dalam tahap evaluasi di instansinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sedang kami evaluasi satuan siber yang ada," kata Agua di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sementara angkatan siber masih digodok, kata Agus, TNI telah memiliki satuan siber sendiri. Satuan itu berada di kawasan Mabes TNI lewat pendidikan yang dilakukan oleh TNI Angkatan Udara atau AU.

"Satuan siber sudah ada, hanya tinggal saya optimalkan," kata Agua.

Agus menilai, pembentukan angkatan siber itu bergantung terhadap sumber daya manusia yang dipunya. Karena itu, ia mengatakan bahwa akan melakukan rekrutmen khusus untuk pembentukan angkatan siber tersebut.

"Siber kan beda dari satuan lain, mungkin akan banyak orang sipil atau ASN (aparatur sipil negara)," kata Agua.

Agus mengatakan, prioritas TNI dalam merekrut dan menyaring angkatan siber ialah keahlian. Dia mengungkapkan, instansinya akan mencari orang sipil yang memiliki keahlian di bidang informatika dan teknologi untuk direkrut.

Agus mengaku telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk segera membentuk angkatan siber. Dia juga mengatakan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet ketika membacakan pidato di sidang tahunan MPR, meminta agar TNI membuat angkatan siber.

"Sedang, akan kami buat (angkatan siber)," kata Agus.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Dave Laksono mengatakan pembentukan angkatan siber memerlukan landasan hukum dan undang-undang. Menurut dia, perlu adanya pematangan pembahasan.

"(Angkatan siber) tidak bisa dibuat dalam waktu segera. Mungkin salah satu pekerjaan yang di-carry over ke pemerintahan berikutnya," kata Dave ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 3 September 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus