Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Paul Membela Diri, Dan Mau Menuntut

Paul Handoko bebas dari tahanan sementara. Mobil-mobilnya yang disita dikeluarkan. Berjanji akan menyelesaikan hutangnya pada negara dalam 2 minggu & akan menuntut Wartawan SH yang membesar-besarkan kasusnya. (hk)

11 November 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PAGI-PAGI Paul Handoko sudah merasa di atas angin. Selesai Jaksa Tumilaar membaca surat tuduhan, 26 April lalu, Paul sudah berani mengatakan: "Kalau tuduhannya begitu, saya akan menang!" Ucapannya boleh dibuktikan. Dengan uang jaminan Rp 5 juta, seperti yang diperkenankan undang-undang, Paul Handoko dibebaskan dari tahanan sementara. Setelah itu, atas perintah pengadilan juga, beberapa mobil yang tersangkut perkaranya juga dikeluarkan dari tempat penyitaan. Dan akhirnya, 18 Oktober kemarin, bujangan 27 tahun itu memperoleh pembebasan dari hakim. Bahkan dibebaskan dari semua tuduhan dan tuntutan hukum. Adakah pembebasannya, seperti dikabarkan di sana-sini, berkat uang suap Rp 30 juta yang diatur pembelanya, Mr Kho Gin Tjan Paul menggeleng. "Saya hanya punya dana untuk membayar pembela," katanya. Dari Mr. Kho, pembelanya, berkata yakin "Saya bersedia diperiksa Opstib, karena saya yakin tak pernah menghubungi siapapun untuk membebaskan Paul." Jangankan uang Rp 30 juta untuk menyuap hakim, menurut Kho, "Paul Handoko saja masih hutang Rp 500 ribu kepada saya." Pembebasannya, menurut Paul sendiri, disebabkan oleh hal-hal yang wajar saja. Dia menganggap beberapa peraturan negara yang dilanggarnya itu dapat diselesailan dengan baik-baik. Apalagi hanya soal tunggakan pajak. "Sudah 8 kali," katanya, ia mendatangi BUPN yang mengurus piutang negara. Tapi, karena tidak bersesuaian dalam menghitung pajak, antara perusahaannya, PT Kencana Murni Utama (KMU) dengan pihak BUPN, proses penyelesaian mandeg di tengah jalan. Negara menagihnya lebih dari Rp 400 juta. Sedangkan, menurut perhitungan Paul, hutangnya tak lebih dari Rp 242 juta. Mana yang benar, belum jelas. Paul menyebut dirinya anak Betawi. Sebab kakek-neneknya sudah lahir di sini. Lulus dari SMA Candranaya, Jakarta, anak muda ini, waktu itu masih 19 tahun, ia sudah importir tekstil di Pintu Kecil. Usahanya terhenti, katanya, karena banjir tekstil buatan dalam negeri. Dari Pintu Kecil, Oktober 1975, Paul membuat KMU. Lalu ikut tender Departemen Keuangan untuk memperoleh ijin menjadi penyalur kendaraan bermotor bekas pakai orang kedutaan besar dan lembaga internasional di sini. Berhasil. KMU, bersama 5 perusahaan lain sejenis, terpilih diantara 80 pelamar. Usahanya, katanya, berjalan lancar. Sampai kemudian terjerat Opstib. Persoalan pokok tak dibantahnya: dia melalaikan kewajiban membayar bea masuk dan pungutan pabean lain, serta beberapa pajak yang menjadi tanggungjawabnya. Hutangnya pada negara, "akan saya bereskan dalam dua minggu ini," katanya. Dari dana KMU yang masih tersisa? "Bukan", tuturnya. "Dari pinjaman bank dengan tanggungan seluruh kekayaan keluarga." Dia berharap, setelah membereskan tunggakan pajak, usahanya dapat direhabilitir oleh Departemen Keuangan. Paul masih ingin meneruskan bisnis jual-beli mobil bekas CD dan CC. "Kalau belum lunas, malu dong minta direhabilitir." Selain membenahi perusahannya, yang beku selama ini, Paul punya rencana lain ingin menyiapkan tuntutan hukum terhadap seorang wartawan. Panda Nababan dari Sinar Harapan. Dia menganggap berita-berita tentang dirinya terlalu dibesar-besarkan "dan menghukum saya sebelum keputusan hakim jatuh." Media massa lain tak akan dituntut. "Mereka hanya mengikuti berita kemudian saja," kata Paul. Dan lagi ada ganjelan di hati Paul: 'Dia mencoba memeras saya Rp 2 juta," kalau kasusnya ingin tetap tertutup. Juga Paul tak bisa menerima sikap wartawan tersebut yang ikut "menggeledah dan memeriksa dokumen saya." Ia juga merasa terfitnah. Panda Nababan kaget. "Itu gila!" kata Panda menyambut tuduhan Paul. "Apa tidak terbalik?" lanjutnya, "apa bukan dia yang mau menyuap saya?" Waktu itu, Paul menakut-nakutinya dengan menyebut nama-nama orang KMU, yang katanya, terdiri dari orang gede-gede segala. Namun, kemudian, Paul menawarkan sejumlah uang. Maksudnya, tentu, agar Panda menghentikan mengusut dirinya. Panda juga membantah telah mengobrak-abrik dokumen di kantor Paul. Yang dilakukannya di sana ketika itu, katanya, "hanya memeriksa dokumen saja." Alasannya: "Saya melakukan investigative report." Ia sendiri tampak tenang. "Silakan kalau Paul mau menuntut, kalau dia mencemarkan nama baik saya, akan saya tuntut juga."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus