Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor Ketua Komisi VII DPR fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto yang berinisial AAFS menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hari ini. Sugeng sebelumnya diadukan atas dugaan pelecehan seksual terhadap AAFS yang merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara AAFS, Levenia Nababan, menyebut agenda sidang hari ini adalah memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diajukan. Selain itu, Levi megatakan pihaknya turut melengkapi syarat-syarat formil yang diminta MKD. “Agendanya masih klarifikas,i lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga Ibu A sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan,” kata Leviana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu. 14 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usai AAFS menjalani sidang, Levi menyebut giliran Sugeng yang memberikan klarifikasi. Adapun pukul 14.00 WIB nanti, Levi menyebut AAFS juga bakal menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan. “Setelah ini nanti pukul 2 akan ada proses lanjutan di Bareskrim. Itu kan persoalan hukum, kalau yang sekarang kan proses mengenai etika yang berproses di MKD,” kata Leviana.
Sugeng sebelumnya mengaku terkejut atas laporan yang dituduhkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa laporan itu berbentuk pelecehan verbal, alih-alih fisik. “Itu pengaduan saya katakan sebagai pelecehan seksual verbal. Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik,” kata Sugeng di Gedung DPR RI, Senin, 12 Juni 2023.
Dia menjelaskan, kasus yang diadukan AAFS terjadi pada 2022. Ia mengaku sedianya yang disebut pelecehan verbal itu merupakan candaan. "Kenapa demikian? Karena si pelapor in sudah kaya adik saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu daerah pemilihan (Dapil),” kata Sugeng.
Sugeng menuturkan pada awalnya ia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan WhatsApp. "Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," tuturnya.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan pernyataan tersebut kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan situasinya. "Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," ucapnya.
Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda. "Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," kata Sugeng.
Pilihan Editor: Sugeng Suparwoto Klarifikasi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual: Saya Tak Melakukan yang Dituduhkan