Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Tangerang - Anggota Kepolisian Sektor Panongan Brigadir Kepala Eka Yodha menceritakan pada menit-menit pertama didatangi Lukman Nurdin Hidayat, (36), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Ana Robinah (27), dan dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3) pada Jumat malam, 13 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bripka Eka adalah orang yang pertama kali menerima dan menanyakan maksud kedatangan Lukman. Ayah dua putri itu datang dengan mengendarai sepeda motor. "Saya sedang di lobi kantor, tiba-tiba ada sepeda motor nyelonong masuk dan berhenti,” ujar Eka kepada Tempo, Ahad, 15 Oktober 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Eka lantas menemui dan menyapa Lukman yang tampak kebingungan. “Selamat malam, Pak, mau ke mana? Ada yang bisa dibantu?’, " kata Eka. Namun bukan menjawab, pria yang datang mengenakan pakaian kaos hijau dibalut jaket hitam dan celana abu-abu berlumuran darah di tangan dan baju, itu diam membisu.
Lukman mengikuti Eka hingga di pojok ruangan pengaduan. "Saya sempat mengira dia kurang waras. Penampilan saat datang kucel, tatapan matanya nanar. Selama 10 menit diam membisu, mulutnya terkatup. Terlihat air mukanya sedih menahan tangis," kata Eka.
Eka dan kawan-kawannya di Sentra Pelayanan Pengaduan (SPK) lalu menanyakan kedatangan Lukman. "Saya pegang bahunya dan kembali kami tanya. ‘Bapak mau lapor atau ada masalah apa?’ Dia berkata dengan suara lirih bergetar. Saya Lukman, " kata Eka.
" Ya Pak Lukman, Bapak mau melaporkan apa? " tanya Eka lagi. Lalu Lukman menjawab dengan suara tertahan yang hampir tidak terdengar. "Saya habis membunuh Pak," kata Lukman.
Eka mengatakan, saat itu dirinya kaget bukan kepalang, dan menanyakan kembali kepada Lukman. "Bapak kalau mau laporan yang benar. Bapak habis melihat pembunuhan atau apa?," ujar Eka.
Lantas, kata Eka, Lukman mengemukakan kejadian yang sedang menderanya. "Dia bilang, Saya habis membunuh keluarga saya Pak, istri dan anak di rumah, ini kunci rumah saya," tutur Lukman sembari menyerahkan kunci rumah dan menyebutkan alamat rumahnya di Blok M Graha Sienna Blok M Desa Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.
Begitu sudah jelas maksud kedatangan Lukman untuk menyerahkan diri, lalu polisi pun menggiringnya ke sel dan memborgol kedua tangannya. Bripka Eka bersama reakannya, Brigadir Sidik, me nuju tempat kejadian peristiwa pembunuhan untuk mengecek kondisi jenazah.
Di lokasi, Eka mengatakan , dirinya bersama Sidik masuk melalui pintu depan rumah Lukman yang berpagar bambu. Menurut Eka, saat itu seluruh lampu di luar dan daslam eumah menyala, kecuali kamar utama pada kanan depan.
Setelah masuk rumah, Eka mengecek seluruh ruang. Pertama kali Eka menemukan jasad Syifa Syakilla (9) di kamarnya yang tidak ditutup pintunya. "Saya buka tirai, ada anak tidur. Ssaya pastikan itu anak, bukan boneka. Betul, rupanya sudah menjadi jasad yang mulai membiru," ujar Eka.
Lalu Eka membuka satu demi satu ruangan hingga kamar mandi dan ruangan belakang tempat jemuran. tidak ditemukan jenazah. "Saya awalnya mengira ruang belakang yang pintunya tertutup itu gudang. Saya baru perhatikan lagi ada darah berceceran di depan pintu. Saya buka dan kaget saya ada dua jenazah, ibu dan anak balita, " kata Eka.
Setelah memastikan ada tiga jenazah, Eka menelpon atasannya, Kepala Kepolisian Sektor Panongan Ajun Komisaris Trisno Tahan Uji dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Panongan Inspektur satu Tommy. Eka dan Sidik kemudian memanggil RT dan RW untuk menyaksikan penemuan tiga jenazah itu.
Eka lantas memotret para korban dan kembali ke Polsek Panongan. Sesampainya di Polsek Eka menemui Lukman dan menanyakan bagaimana dia melakukan semua itu. "Lukman mengatakan memukul dengan besi yang diambil sekenanya untuk memukul istrinya, membekap dan menusuk dada istrinya . Anaknya yang kecil datang menangis, dan masih kalap ditusuk pula, " kata Eka.
Setelah jelas duduk perkara pembunuhan, Lukman dijemput tim Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Tangerang untuk dibawa dan ditahan di Kantor Polresta Tangerang di Tigaraksa.
AYU CIPTA