Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan Buat Sembilan Tapal Batas

Pemerintah Indonesia dan Malaysia berencana melakukan tiga kerja sama hukum, termasuk membuat tapal batas di sembilan lokasi.

26 Februari 2025 | 09.24 WIB

Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail saat memberikan keterangan soal pemulangan narapidana WNI di Malaysia. Konferensi pers dihelat di gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Perbesar
Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail saat memberikan keterangan soal pemulangan narapidana WNI di Malaysia. Konferensi pers dihelat di gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta otoritas Malaysia berencana mendirikan sebanyak sembilan tapal batas. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan dan memperkuat sistem imigrasi kedua belah pihak. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya akan sampaikan kepada otoritas Indonesia yang menangani masalah perundingan tapal batas antara Indonesia dan Malaysia di beberapa titik, terutama di Pulau Kalimantan,” kata Yusril dalam konferensi pers di kantor Kemenko Kumham Imipas di Jakarta Selatan, pada Selasa, 25 Februari 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yusril mengatakan perundingan mengenai tapal batas telah dijalankan dengan baik dan tanpa masalah krusial. Ia optimistis kedua belah pihak dapat mewujudkan perundingan soal tapal batas ini.

Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail menjelaskan lokasi sembilan tapal batas itu. Ia mengatakan tapal batas untuk memasuki Indonesia berada di Kalimantan. Sementara untuk memasuki Malaysia perlu melalui tapal batas di Sabah dan Sarawak. “Ada sembilan yang disepakati dalam perjanjian itu, jika kesepakatan sudah tercapai, langkah selanjutnya adalah pengembangan area di pintu masuk,” ujar Saifuddin. 

Untuk mewujudkan kesepakatan itu, kata Saifuddin, pemerintah masih perlu menindaklanjuti tiga kerja sama hukum antara Indonesia dan Malaysia. Bentuk kerja sama itu di antaranya adalah pemulangan narapidana WNI di Malaysia dan sebaliknya; kerja sama keimigrasian termasuk penyelesaian para imigran yang melanggar keimigrasian seperti tidak memiliki dokumen imigrasi, penyalahgunaan Surat Perjalanan Lintas Batas, dan WNI yang melebihi batas maksimal izin tinggal; dan ketiga adalah mendirikan tapal batas antara Indonesia dan Malaysia. 

“Hal-hal yang tadi kita buat checklist-nya, sebagai suatu kesepakatan dasar dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan atau rapat di tingkat pejabat mengenai ketiga hal itu,” ujar Saifuddin. 

Saifudin menyatakan kunjungan yang dilakukannya dengan Menteri Koordinator Yusril merupakan tindak lanjut dari tiga hal tersebut, sekaligus melanjutkan pertemuan kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur pada beberapa waktu yang lalu. “Saya menilai pertemuan bilateral ini sangat sukses, sangat produktif,” ujar dia. 

Pilihan Editor: Alasan Hakim Tolak Eksepsi Zarof Ricar di Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus