Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Pentingnya Nota Kesepahaman Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Kementerian PPPA dan Polri menandatangani MoU soal percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

7 Maret 2025 | 12.00 WIB

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Wahyu Widada (kedua kanan) bersama Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (kiri), Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu (kedua dari kiri), dan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan (kanan) berfoto bersama usai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) soal percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 4 Maret 2025. Antara/HO-Divisi Humas Polri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Polisi Wahyu Widada (kedua kanan) bersama Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi (kiri), Sekretaris KemenPPPA Titi Eko Rahayu (kedua dari kiri), dan Wakil Menteri PPPA Veronica Tan (kanan) berfoto bersama usai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) soal percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 4 Maret 2025. Antara/HO-Divisi Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Kementerian PPPA dan Polri menandatangani MoU penanganan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

  • Penanganan kasus tersebut kerap terhambat karena berbagai masalah.

  • Pengusutan mandek ketika pelaku tak lain adalah aparat penegak hukum itu sendiri.

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) soal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerja sama ini diharapkan bisa mempercepat proses hukum serta meningkatkan pelindungan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus