Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, disebut sebagai sosok yang rasis dan membenci para habib di Indonesia oleh Faizal Assegaf. Hal ini berbuntut pada laporan polisi yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor terhadap Faizal di Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polda Metro Jaya menyatakan segera memanggil pengurus GP Ansor DKI Jakarta dan Faizal Assegaf untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dan terlapor. "Nanti akan dipanggil pelapor dan terlapornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 11 November 2022 dikutip dari Antara.
Meski demikian, Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pemanggilan terhadap pengurus GP Ansor dan Faizal Assegaff. "Saat ini masih didalami penyidik, nanti diagendakan pemeriksaan," ujarnya.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta melaporkan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya. "Melaporkan akun Twitter yang bernama Faizal Assegaf, dalam hal ini dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan penyebaran berita bohong terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Ainul menilai cuitan yang diunggah akun Twitter tersebut mengandung ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan perpecahan. "Teman-teman bisa liat di Twitter Faizal Assegaf itu salah satunya mengatakan bahwa Ketua Umum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," katanya.
Laporan GP Ansor DKI Jakarta telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5700/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 8 November 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan itu yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 15 KUHP tentang kebencian dan penyebaran berita bohong.
Pada kesempatan terpisah, Faizal Assegaf tak mempermasalahkan pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia mengatakan, laporan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya bukan pertama kalinya.
"Saya berkesimpulan itu hak mereka yang melaporkan saya ke kantor polisi seluruh Indonesia, kalau tidak salah sudah sampai 11 atau 20 wilayah, hari ini yang di DKI. Saya kira itu bagus saja," kata Faizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 8 November 2022.
Faizal membahas soal tudingan GP Ansor terkait dirinya menyebut Yahya Cholil Staquf sebagai pembenci para habib. Dia mengatakan, cuitan itu terkait dengan pernyataan Yahya Cholil Staquf yang menyebut habaib sebagai pengungsi di Indonesia. "Laporan itu menyangkut dengan video Ketua PBNU Yahya Staquf yang mengatakan para habaib pengungsi," katanya.
Kemudian dia mempertanyakan data, fakta dan naskah akademisnya. "Apa dasar yang menyebutkan para habib datang ke Indonesia sebagai pengungsi," katanya.
Karena itu sebagai pelecehan dan tidak ditemukan dalam bukti-bukti otentik. "Kemudian itu menjadi pokok pelaporan yang mereka anggap menghina," katanya.
Faizal Assegaf hakulyakin pernyataannya soal Yahya Cholil Staquf adalah benar dan tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapornya. "Nanti kalau mereka lapor, saya tidak takut untuk pukul lapor balik mereka. Saya berpegang pada prinsip kebenaran dan nanti saya akan mempertimbangkan laporkan balik mereka," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini