Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Surat panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya untuk dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi tiba di kantor KPK pada Rabu dua pekan lalu. Mereka yang hendak dimintai keterangan adalah pegawai di Bagian Koordinasi dan Supervisi, Rufriyanto Maulana Yusuf, serta anggota staf Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Oki Chandra.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo