Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Selisih Keuntungan Hampir Sama

Dokumen yang diperoleh Tim IndonesiaLeaks menyebutkan PT Toba Pulp Lestari Tbk mengekspor dissolving wood pulp (DWP) ke Cina sepanjang 2010-2016.

1 Februari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • PT Toba Pulp Lestari membantah mengekspor dissolving wood pulp (DWP) selama 2010-2016.

  • PT Toba Pulp Lestari menggandeng DP Marketing International Limited untuk mengekspor pulp ke Cina.

  • PT Toba Pulp Lestari memproduksi DWP pertama kali pada 2005.

PT TOBA PULP menjual produknya ke DP Marketing International Limited, yang lalu dijual lagi oleh perusahaan perantara ini ke pabrik penghasil rayon di Cina, Sateri. PT Toba Pulp melaporkan barang tersebut sebagai bleached hardwood kraft pulp (BHKP), yang harganya lebih murah ketimbang DWP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Hubungan Masyarakat PT Toba Pulp Lestari Norma Patty Handini Hutajulu menjawab tuduhan soal dugaan manipulasi pencatatan ekspor itu dalam dua kali kesempatan. Pertama, dalam wawancara saat Tim IndonesiaLeaks mendatangi pabrik PT Toba Pulp di Porsea, Sumatera Utara, pada akhir November 2019 dan terakhir lewat jawaban tertulis pada Jumat, 31 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Mengapa PT Toba Pulp mengekspor DWP menggunakan kode BHKP?
Tidak benar. Harmonized System Code dissolving (DWP) adalah 4702.00.00.00, sementara kraft (BHKP) adalah 4703.29.00.00. Keterangan itu kami sampaikan dalam dokumen sertifikat verifikasi dan legalitas kayu serta pemberitahuan ekspor barang kepada lembaga seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Tapi PT Toba Pulp memproduksi dua jenis bubur kertas?
Betul. Mesin kami bisa memproduksi dissolving grade dan pulp kertas. Kami memproduksi dissolving pulp pertama kali pada 2005 untuk tujuan ekspor ke Cina, India, Bangladesh, dan Thailand. Produksi kedua jenis pulp tersebut tergantung kondisi pasar dan permintaan pelanggan.

Berapa produksinya?
Pada 2015-2016, kami memproduksi 165 ribu dan 161 ribu ton. Seluruhnya adalah pulp kertas. Tahun 2017 produksi mencapai 203 ribu ton, sebanyak 67 persen di antaranya merupakan dissolving. Di antara periode 2008-2014, kami memproduksi dissolving dan pulp kertas.

Benarkah DWP lebih menguntungkan ketimbang BHKP?
Tidak benar. Selisih keuntungan kedua jenis produk tersebut hampir sama bagi kami. Penentuan harga tergantung kondisi pasar. Untuk penjualan produk di pasar global, kami menggandeng perusahaan DP Marketing International Limited.

Benarkah DP Marketing mendapat komisi 2 persen dari setiap transaksi?
Tidak ada kesepakatan mengenai hal tersebut. Setiap transaksi dengan pihak berelasi kami lakukan dengan persyaratan dan kondisi yang sama dengan transaksi yang dilakukan dengan pihak ketiga. Hubungan bisnis TPL (PT Toba Pulp Lestari) dan DP adalah hubungan antara penjual dan pembeli.

Mengapa PT Toba Pulp tak menjualnya langsung ke Cina?
TPL hanyalah produsen skala kecil dibanding produsen lain di pasar nasional ataupun internasional. Kontrak dengan DP Marketing kami buat agar kami bisa berfokus sebagai produsen penghasil pulp berkualitas internasional sesuai dengan permintaan pasar.

Benarkah Sateri pembeli utama produk PT Toba Pulp?
TPL tidak berhubungan dengan Sateri, maka TPL tidak mengetahui jenis produk yang dibeli Sateri. TPL hanya menjual produk kepada DP Marketing International Limited.

Sateri dan DP disebut perusahaan yang kepemilikannya terhubung dengan pengusaha Sukanto Tanoto. Bagaimana kepemilikan Sukanto di PT Toba Pulp saat ini?
Saat ini di TPL tidak ada pemegang saham yang dimaksud tersebut. Mengenai pemegang saham di perusahaan lain, kami tidak mengetahui.

Apa penyebab PT Toba Pulp merugi US$ 2,75 juta pada 2015?
Ada penurunan volume penjualan dan beban biaya produksi yang berdampak pada penurunan pendapatan operasional bersih sebesar 11,7 persen menjadi US$ 96,4 juta dibanding tahun sebelumnya. Tahun itu juga ada penghapusan tanaman sebesar US$ 2,6 juta akibat serangan hama.

Laporan tahunan PT Toba Pulp 2017 menyebutkan perusahaan membayar uang tebusan pengampunan pajak sebesar Rp 250 juta. Bagaimana dasar perhitungannya?
Tidak bisa kami jelaskan. Sesuai dengan amanah peraturan tentang pengampunan pajak, ada larangan bagi kami menyebarluaskan atau memberitahukan data dan informasi terkait dengan pengampunan pajak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus