Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Peran Pelaku Penembakan di Bekasi, Anak Buah John Kei

Pelaku penembakan di Bekasi memiliki peran berbeda dengan motif yang sama, yaitu balas dendam.

7 November 2023 | 12.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mobil yang digunakan pelaku penyerangan berujung penembakan di Kota Bekasi yang disita oleh Polda Metro Jaya, Senin, 6 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menangkap sembilan orang dalam kasus penembakan di Bekasi yang menewaskan GR, anggota kelompok Nus Kei. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, 9 orang itu berasal dari dua kelompok preman, yaitu anak buah John Kei dan Nus Kei.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasus ini sebenarnya bermotif konflik antarkelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konflik tersebut perihal masalah batas tanah di Maluku Tenggara. Tetapi tanah yang dipermasalahkan itu bukan milik John Kei atau Nus Kei. Konflik itu memicu dendam hingga terjadi penyerangan kelompok preman tersebut di Bekasi.

"Ini penyerang jumlahnya enam orang, salah satu meninggal. Kemudian yang melakukan perlawanan itu enam orang juga, dua DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Hengki.

Pelaku dari kelompok John Kei adalah Felix Olivier, pria berinisial EU (40 tahun), MWT (44 tahun), Adex (buron), Roy (buron), dan PM alias Oscar (42 tahun).

Felix menembak korban inisial GR (44 tahun) yang dari kelompok Nus Kei. EU menyiapkan senjata tajam, MWT bersama Adex, dan Roy membantu menyerahkan senjata api ke Felix, dan Oscar membawa pipa besi.

Pelaku dari kelompok Nus Kei adalah  GR (44 tahun), (ARK 36 tahun), YBR (36 tahun), BMR (31 tahun), HDR (18 tahun), dan YR (18 tahun).

GR membuat skenario menyerang EU, membuka pintu rumah kontrakan dan menghunuskan parang ke EU. Kemudian ARK sebagai sopir mobil menuju kontrakan sasaran. YBR, BMR, HDR, dan YR ikut perencanaan menyerang EU.

Penyerangan terjadi sekira pukul 19.00 di sebuah kontrakan di Jalan Titian Indah, Kelurahan Kali Baru, Kota Bekasi.

Hengki menyebut anggota kelompok Nus Kei sempat menghubungi John Kei sebelum melakukan penyerangan. Rencana penyerangan itu pun sudah diketahui sebelum kejadian.

"Ini handphone sudah kita sita baru tadi siang, ini kita temukan jejak digitalnya, dan kami akan konfirmasi. Apabila perlu kami akan ke Nusakambangan untuk memeriksa," tutur Hengki.

Pada saat peristiwa penembakan di Bekasi terjadi, John Kei sedang menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Dia divonis bersalah pada 2021 atas kasus pembunuhan berencana.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Minta 2 Buron Kasus Penembakan di Bekasi Menyerahkan Diri

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus