Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI TENGAH kemiskinan yang meluas dan pengangguran yang kian bertambah di negeri ini, sungguh mujur nasib para perompak hutan. Para penebang, penjual, dan penyelundup kayu liar (illegal logging) dipastikan bisa hidup nyaman dan makmur. Bayangkan, dalam lima tahun terakhir, menurut World Wide Fund (WWF), Rp 42 triliun telah mereka keruk lewat penjualan kayu ilegal.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo