Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SIAPA saja yang akan dibidik dengan senjata baru itu? Inilah yang kini menjadi pertanyaan banyak orang menyusul rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pemberantasan Illegal Logging. Sasarannya diperkirakan tak jauh dari nama-nama yang selama ini telah beredar di masyarakat dan masuk daftar hitam kalangan LSM bidang lingkungan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo