Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pj Gubernur Sumut Bentuk Tim Khusus Investigasi Kasus Penganiayaan Anak di Nias Selatan

Seorang anak perempuan berusia 10 tahun jadi sasaran penganiayaan kerabatnya. Ditinggal ayah dan ibunya merantau ke Aceh dan Medan.

30 Januari 2025 | 10.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur Sumatra Utara, Agus Fatoni membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus penganiayaan terhadap anak perempuan berinisial NN, 10 tahun, di Kabupaten Nias Selatan atau Nisel. Tim tersebut beranggotakan sejumlah dinas, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tim bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi dan memberi dukungan psikologis kepada korban. Tim akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku. Selain menangani kasus, tim juga melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan dan pencegahan kekerasan pada anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kekerasan anak adalah masalah serius dan memerlukan perhatian kita semua. Pembentukan tim diharap meningkatkan perlindungan dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nisel," kata Fatoni, Rabu, 29 Januari 2025.

Tim fokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak. Fatoni mengimbau masyarakat agar berani melapor apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.

“Kami ajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif melindungi anak-anak kita. Jangan takut melapor jika ada kasus kekerasan. Laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” ucapnya.

Tim yang dibentuk sudah berangkat ke Nisel untuk melihat langsung kondisi korban. Fatoni berharap, tim bekerja efektif dan efisien, mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus.

“Semoga Sumut menjadi provinsi yang aman bagi anak-anak dan semua warga, serta mengurangi angka kekerasan,” ujar Fatoni.

Salah satu anggota tim, dokter Nelly Fitriyani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menyebut, pihaknya telah memeriksa kesehatan korban, termasuk cedera yang dialaminya. Korban sudah menjalani pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli.

“Besok diperiksa dokter spesialis bedah umum. Selanjutnya berkoordinasikan apa tidaklanjutnya,” kata Nelly. 

Sebelumnya diberitakan, video viral memperlihatkan NN dengan kondisi kaki patah diduga dianiaya keluarganya. Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya lewat sambungan telepon mengatakan, pihaknya memeriksa delapan saksi. Mulai dari tetangga, paman, kakek dan tantenya.

"Tadi malam sudah bisa kami tanya-tanya, menggali keterangan, muncullah peningkatan status tantenya menjadi tersangka. Disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ucapnya. 

Ferry bilang, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Pihaknya masih menunggu hasil visum dalam terkait bentuk kaki korban. Apakah karena penyakit bawaan atau akibat penganiayaan yang dialaminya. 

Orangtua korban bercerai saat dia berumur tiga tahun. Korban kemudian dititipkan kepada kakek. Tak lama tinggal dengan sang kakek, korban kembali dititipkan kepada pamannya di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Nisel.

"Ayahnya merantau ke Aceh, ibunya ke Medan, tapi gak tau di mananya. Korban tidak punya akte kelahiran dan tidak masuk Kartu Keluarga," ujar Ferry.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus