Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO. Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan peran empat tersangka baru pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, yang ditangkap pada Ahad, 6 Oktober 2024. Keempat tersangka ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade menjelaskan empat tersangka baru ini adalah YL (24 tahun) berasal dari Alor, Nusa Tenggara Timur, WSL (28 tahun) asal dari Sikka Nusa Tenggara Timur, FMC (24 tahun) berasal dari Makassar, dan RAS masih belum diketahui. “Peran YL, FMC, WSL, dan RAS adalah merusak dan mencabut banner, merusak meja menggunakan stand mic, merusak layar proyektor, dan merusak properti-properti yang lain,” ujar Ade lewat keterangan resmi pada Ahad, 6 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menyampaikan dengan ditangkap empat tersangka baru ini, total tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Kemang bertambah menjadi 9 orang. Sebelumnya sudah ditetapkan 5 tersangka dengan peran berbeda-beda. 2 tersangka pertama yakni FEK(38) dan GW (22) ditetapkan pada 29 September 2024. “FEK ini berperan sebagai koordinator lapangan aksi, kemudian GW ini orang yang masuk ke dalam ruangan seminar melakukan aksi perusakan,” kata Ade pada Minggu, 29 September 2024.
Selanjutnya, tersangka ketiga, MR ditangkap pada 2 Oktober 2024. Ia berperan melakukan penganiayaan terhadap petugas keamanan hotel. “MR ini saat peristiwa di Hotel Grand Kemang itu perannya menendang security dan mencoba memukul kepala korban,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Sementara itu, 2 tersangka lainnya yaitu YS (33 tahun) dan RR (27 tahun) ditetapkan Sabtu lalu, 5 Oktober 2024. Keduanya bersama dengan puluhan orang lain memaksa masuk ke ruang Magzi Ballroom setelah mengeroyok para satpam yang berjaga. “Peran RR memukul dengan tangan kanan sebanyak satu kali kepada seorang sekuriti,” ujar Ade lewat keterangan resmi pada Sabtu malam, 5 September 2024.
Kejadian ini turut menyeret pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang bertugas mengamankan diskusi pada tanggal 28 September 2024. “Sampai saat ini ada 30 anggota Polri yang diperiksa,” kata Ade Ary pada Rabu, 2 Oktober 2024.
Ade menyampaikan pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) perihal penerapan prosedur standar dalam pengamanan di lokasi kejadian. Hingga kini, polisi belum merincikan identitas dari personel Polri yang diperiksa, kecuali bahwa mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polsek Mampang.
Ervana Trikanaputri dan Dian Rahma Fika berkontribusi dalam penulisan artikel ini