Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan polisi menangkap 2 tersangka judi online pada 16 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pukul 01.00 WIB Tim Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus perjudian,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 22 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A:93/X/2023/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Oktober 2023. Satu dari dua tersangka adalah perempuan berinisial NA, 42 tahun, asal Kalideres Jakarta Barat. Sedangkan tersangka lain berinisial CAS, 40 tahun, asal Penjaringan Jakarta Utara.
“Upaya penangkapan sekitar pukul 01.00 sampai 15.00 oleh Tim Unit V Tipid Siber di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat,” katanya.
Ade tidak menjelaskan secara detail bagaimana hubungan kedua pelaku ini, namun menurutnya kedua tersangka bukan pasangan suami istri.
Kronologi penangkapan komplotan judi online itu saat anggota Unit 5 Subdit IV atau Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki website PAPI 55 dengan alamat https://emunky.com serta website judi online lain seperti judi togel, slot, tembak ikan dan judi bola.
Setelah polisi mencurigai dan menemukan muatan judi online itu, mereka menyelidiki salah satu rekening. “Penyelidikan terhadap rekening BCA atas nama BAM,” ucapnya.
Setelah diselidiki ada korelasi transaksi dengan para tersangka kasus judi online itu. Ade belum menjelaskan secara detail siapa BAM itu. Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi juga menyita 7 komputer, 5 laptop,4 gawai, 1 tablet, 5 monitor, 4 unit token Key BCA, 1 flashdisk, 3 atm BCA, 2 atm Mandiri, 3 atm BNI, 2 atm BRI, 2 buku tabungan BCA, 1 buku tabungan BNI dan 1 akun google mail.
Pilihan Editor: 72 Kasus Judi Online Dibongkar Polda Metro Jaya Setelah Diperintah Kapolri