Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Dampingi Sejoli Diarak Bugil yang Alami Trauma

Tim Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pendampingan terhadap korban persekusi sejoli diarak bugil.

15 November 2017 | 11.34 WIB

Seorang polisi di depan rumah kontrakan petak dimana MA, wanita pasangan sejoli yang diarak bugil di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 14 November 2017. TEMPO/Ayu Cipta.
Perbesar
Seorang polisi di depan rumah kontrakan petak dimana MA, wanita pasangan sejoli yang diarak bugil di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa, 14 November 2017. TEMPO/Ayu Cipta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Tim Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan pendampingan terhadap korban persekusi sejoli diarak bugil. Seorang pria, R, 28 tahun, dan pacar perempuannya berinisial MA, 20 tahun, diarak massa disuruh berjalan kaki dengan hanya mengenakan celana dalam. Kini keduanya mengalami trauma.

Kepala Polresta Tangerang Ajun Komisaris Besar M. Sabilul Alif mengatakan dua korban penganiayaan dan penelanjangan itu saat ini aman di sebuah tempat.

"Kami siapkan psikiater. Keduanya sangat terguncang. MA terus menangis. Kondisinya tidak memungkinkan untuk diwawancarai," ucap Sabilul, Selasa, 14 November 2017.

Baca: Cerita Perempuan Sejoli Diarak Bugil yang Hidup Sebatang Kara

Sabilul berujar, R sedianya akan menikah dengan MA bulan depan. "Mereka ini pasangan disetujui orang tua R. Di Tangerang, MA sebatang kara. Dia yatim-piatu. Ayah-ibunya sudah meninggal," tutur Sabilul.

Apa pun motifnya, kata Sabilul, tindakan para tersangka main hakim sendiri adalah perbuatan tindak pidana. Maka, polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus persekusi tersebut, yakni G (ketua RW), T (ketua RT), A, N, I, dan S. Enam orang itu sudah ditahan di Markas Polresta Tangerang.

Kepala Satreskrim Polresta Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan mengatakan saat ini R kembali ke rumah orang tuanya di Tigaraksa. Sedangkan MA dititipkan di rumah keluarga R. Sebab, di Tangerang, dia sebatang kara. Orang tuanya berasal dari Bengkulu sudah meninggal. "Keduanya dalam bimbingan konseling," ucap Wiwin.

Sejoli ini diarak massa keliling kampung menempuh jarak 1 kilometer lebih. Mereka berjalan kaki bolak-balik dari rumah kontrakan MA, menelusuri jalan setapak, ke jalan desa menuju rumah RW, dan kembali ke rute semula hingga dijemput keluarga R di kontrakan tersebut.

Peristiwa tak manusiawi itu terjadi pada Sabtu, 11 November 2017, sejak pukul 23.30 hingga sekitar satu jam kemudian. Semula, MA menelpon pacarnya untuk datang membawakan makanan ke kontrakan. R datang sekitar pukul 22.00.

Menurut polisi, saat pintu rumah diketuk, MA sedang makan dan R sedang di kamar mandi. Tempo mengintip dari jendela rumah kontrakan berbentuk petak dengan harga sewa Rp 530 ribu per bulan itu.

Simak: Dua Sejoli Diarak Bugil di Tangerang, Polisi Tangkap Lima Pelaku

Kamar kontrakan yang kini sudah dipasangi garis polisi itu hanya terdiri atas tiga ruangan, yakni ruang tamu tanpa kamar, kamar mandi, dan dapur. Ukuran kamar kontrakan itu berkisar 3 x 2,5 meter.

Lokasi kamar sewa MA berada di ujung dekat jalan. Kontrakan empat pintu itu, menurut warga sekitar, milik Helmi. Namun pemiliknya tidak tinggal di sana. Depan kontrakan adalah jalan setapak serta kebon dan semak belukar.

Di belakang kontrakan melalui jalan setapak tersebut, ada permukiman warga berada. Kontrakan itu dari jalan desa berjarak sekitar 200 meter. Jalan setapak tersebut hanya bisa dilalui kendaraan roda dua. Lewat jalan setapak itulah, sejoli diarak bugil ini menjadi korban persekusi, dianiaya dan ditelanjangi tanpa ampun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus