Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Dua Polisi David Ian Wardana, 28 tahun, diduga tewas akibat bunuh diri dengan menghirup asap knalpot mobil.
"Masih dalam penyelidikan. Sementara (karena) bunuh diri," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar kepada Tempo hari ini, Selasa, 8 Mei 2018. "Dugaannya menghirup asap knalpot mobil."
Jasad David ditemukan di dalam mobil sedan Honda Accord berwarna hitam B 8416 GS pada Senin siang, 7 Mei 2018, sekitar pukul 13.00 WIB. Mobil itu parkir di halaman kos milik Suwartini, Jalan Abah, Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca: Mabes Polri Beberkan Penyebab Banyaknya Polisi Bunuh Diri
David didapati tak bernyawa dalam posisi duduk di bangku sopir dan mengenakan kaos berwarna hitam dan celana jeans biru.
Indra menjelaskan, Suhendra yang menemukan jasad David. Dia disuruh oleh Suwartini untuk mengecek mobil parkir di depan tempat kos tapi dalam keadaan mesin menyala. "Kemudian saksi ini mendatangi mobil tersebut dan melihat korban di dalam mobil," ucap Indra. "Saksi berusaha membangunkan korban, namun korban tidak bangun."
Suhendra kemudian memutari mobil dan ternyata pintu mobil belakang sebelah kanan tak terkunci. Ketika Suhendra mengecek, keadaan korban sudah meninggal dunia. Saat Suhendra melihat ada selang air yang ujungnya diikat ke knalpot mobil dan ujung lainnya dimasukkan ke dalam mobil melalui pintu yang tak terkunci itu.
Diduga, David yang membeli selang itu. Menurut Indra, saksi lainnya bernama Irman menuturkan bahwa selang dibeli oleh David pagi harinya. David bertanya kepada Irman di mana toko material di sekitar tempat kos.
"(Ketika saksi bertanya) Korban hanya menjawab ingin membeli selang," kata Indra.
Polisi menemukan sejumlah barang di sekitar polisi yang tewas itu, yakni sebuah dompet warna coklat, sebuah telepon genggam, lakban, kunci mobil, selang air, serta sepasang sepatu. Dompet tersebut berisi berisi Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri Nomor KTAP/157/IV/2010, pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), NRP 90010045, anggota Satuan Intelkam Polres Kabupaten Kutai Timur, kemudian kartu ATM dan kartu BPJS.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini