Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Polisi Berulang Melanggar Hukum, Bukti Sanksi Etik Tak Cukup

Brigadir Fauzan kembali melakukan pelanggaran pidana. Sanksi etik tak cukup untuk anggota Polri yang melanggar hukum.

16 Januari 2025 | 12.00 WIB

Brigadir Polisi Dua Fauzan Nur Muhti (Bripda FA) mengikuti sidang kote etik kasus asusila di ruang sidang Bid Propam Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Oktober 2023. Istimewa
Perbesar
Brigadir Polisi Dua Fauzan Nur Muhti (Bripda FA) mengikuti sidang kote etik kasus asusila di ruang sidang Bid Propam Polda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, 24 Oktober 2023. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Anggota Polres Toraja Utara melakukan KDRT setelah lolos dari jerat pidana pemerkosaan.

  • Pelanggaran pidana berulang para polisi ini terjadi akibat tak tegasnya Polri menindak anggotanya.

  • Polri membutuhkan pengawas independen yang memiliki kewenangan pro-justitia.

ANGGOTA Kepolisian Resor Toraja Utara, Brigadir Dua Fauzan Nur Muhti, melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya yang berinisial RTM. Fauzan, yang sebelumnya bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, lolos dari jerat pidana dan pemecatan sebagai anggota kepolisian dalam perkara pemerkosaan terhadap RTM. Sejumlah pengamat menilai pelanggaran hukum dan pelanggaran kode etik berulang oleh Fauzan sebagai akibat ketidaktegasan Polri dalam menindak anggotanya. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus