Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi 'Menyamar' di Tengah Massa Demo, KontraS: Bentuk Nyata Kesewenangan

"Terlepas dari siapa yg ada dalam video (penyusupan polisi) tersebut, praktik kesewenangan dalam aksi oleh polisi adalah nyata," kata peneliti KontraS

22 Oktober 2020 | 10.36 WIB

Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Selasa, 20 Oktober 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman
Perbesar
Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berunjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, di depan Gedung DPRD Kota Cilegon, Banten, Selasa, 20 Oktober 2020. ANTARA/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan keberadaan polisi yang menyaru di dalam barisan massa unjuk rasa merupakan hal yang biasa. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Terlepas dari siapa yg ada dalam video (penyusupan polisi) tersebut, praktik kesewenangan dalam aksi oleh polisi adalah nyata," kata peneliti KontraS, Rivanlee Anandar. saat dihubungi, Kamis 22 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelumnya. polisi membantah bahwa ada anggotanya yang menyamar sebagai mahasiswa dan kemudian dipukuli oleh sesama rekannya dalam demo UU Cipta Kerja di Jambi. Aksi tersebut ramai dibicarakan pasca videonya beredar luas di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi terkait video tersebut, mengatakan peristiwa yang sebenarnya terjadi ialah ketika anggota yang menggunakan baju preman tengah berusaha mengamankan mahasiswa saat akan dipukul oleh personel sabhara.

Di luar peristiwa Jambi tersebut, menurut KontraS, penangkapan yang disertai dengan penganiayaan memang sudah menjadi cara kepolisian dalam menangani aksi. Catatan Tempo pada aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. lebih dari tiga ribu orang ditangkap pasca aksi yang berujung rusuh di sejumlah daerah.

Bukan hanya demonstran, jurnalis juga dilaporkan ditangkap dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat 7 orang jurnalis menjadi korban kekerasan polisi saat meliput demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Sejumlah jurnalis dikabarkan ditangkap.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus