Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Gorontalo -Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan kepada Direktur Tahanan dan Barang Bukti Kepolisian Daerah Gorontalo Ajun Komisasir Besar Beni Mutahir. Sebelumnya, Beni Mutahir tewas tertembak pada Senin pagi pukul 04.00 WITA.
"Pelaku penembakan berinisial RY, 27 tahun, sudah ditangkap beserta barang bukti oleh tim gabungan Polda Gorontalo," kata Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Wahyu Tri Cahyono, Senin, 21 Maret 2022.
Menurut Wahyu, usai menembak korban, RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun pelaku terlalu pagi tiba di bandara dan belum ada penerbangan. Ia lalu bersembunyi di rumah orang tuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan.
"Di situlah pelaku ditangkap oleh tim gabungan. Kemudian oleh tim disuruh menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban," kata Wahyu.
Senjata rakitan itu disembunyikan RY di tempat kejadian perkara, Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo. "Pelaku dan barang bukti dibawa ke polda guna proses lebih lanjut," tutur Wahyu.
Ihwal alasan mengapa Beni Mutahir mengeluarkan RY dari ruang tahanan, Wahyu mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo masih mendalami masalah itu. "Jika nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan prosedur, maka pihak-pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Wahyu soal penembakan terhadap Beni Mutahir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini