Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pembahasan RUU KUHAP akan dikebut agar bisa berlaku pada awal tahun depan.
Beberapa pasal dalam draf RUU membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang.
Pembahasan RUU KUHAP dijadikan momentum untuk mereformasi sistem peradilan pidana.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) agar bisa diberlakukan pada awal tahun depan. Pengesahan KUHAP hasil revisi ini penting karena Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sudah dipastikan akan berlaku pada 2 Januari 2026.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo