Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menangkap tiga tersangka pelaku kasus pembobolan SMK Negeri 9 Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Cikunir Raya, Bekasi Selatan. Pencurian di sekolah itu terjadi pada Jumat, 3 November 2023, sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Alhamdulillah tiga hari kemudian (setelah pencurian) kami berhasil mengamankan tiga orang yang kemudian berdasarkan alat bukti kami tentukan sebagai tersangka," kata Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Jupriono di Polsek Bekasi Selatan, Jumat 10 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jupriono menjelaskan, ketiga pelaku menggunakan mobil dalam menjalankan modusnya. Pelaku memarkir mobil di pinggir Tol JORR, dekat lokasi SMKN 9 Kota Bekasi.
Pelaku lalu masuk ke salah satu gedung sekolah yang tidak ada penjaganya. Mereka mencongkel jendela salah satu ruangan dan mencuri 25 unit tablet, enam unit laptop, dan satu proyektor. "Total nilai (barang curian) sekitar Rp 150 juta," ujar Jupriono.
Sekolah yang akhirnya mengetahui telah terjadi pencurian itu kemudian melapor ke Polsek Bekasi Selatan. Ketiga pelaku berinisial BM, udia 30 tahun, SR (48), dan ZA (53) ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun," ujar Jupriono.