Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan tidak mempermasalahkan tindakan warga yang menutup jalan di perkampungan atau wilayah rukun tetangga RT guna mencegah penyebaran virus Corona.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Itu inovasi saja, tapi bukan berarti dikarantina sehingga tidak bisa keluar sama sekali. Akses keluar tetap ada. Misalnya ketika warga mau beli Sembako," kata Yusri saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 2 April 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Yusri mengatakan sejumlah rukun tetangga di Jakarta memang sudah melakukan penutupan jalan dengan membuat portal namun bukan karantina total. Menurut dia, langkah itu diambil sebagai bentuk kepedulian sesama warga.
"Untuk menjaga jangan sampai ada warga lain masuk ke dalam yang bisa mengakibatkan orang-orang di sekitar situ ikut tertular," kata Yusri.
Salah satu daerah di Jakarta yang menutup akses masuk atau membuat portal penghalang jalan adalah RW 04, Cipinang Melayu. Penutupan akses dilakukan setelah terdapat satu warga yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
M YUSUF MANURUNG