Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangerang Selatan Dalami Dugaan Penipuan Cek Kosong Yadi Sembako

Polres Tangerang Selatan telah memberikan konfirmasinya atas pelaporan penipuan dengan cek kosong yang diterimanya oleh Yadi Sembako.

21 September 2023 | 12.29 WIB

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Perbesar
Ilustrasi Penipuan. vocfm.co

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Komedian Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Kota Tangerang Selatan atas tuduhan penipuan dan penggelapan dengan cek kosong. Laporan dibuat oleh seorang warga Cempaka Putih, Jakarta, pada 12 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Yadi dilaporkan atas dugaan pemberian cek palsu pembayaran honor event organizer (EO) senilai hampir 200 juta rupiah. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alvino Cahyadi, telah memberikan konfirmasinya. "Dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dan/atau penggelapan," kata Alvino, Kamis 21 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kata Alvino, pelapor mendatangi Markas Polres Kota Tangerang Selatan pada 12 September lalu. Namun, hingga kini, polisi masih mendalami pengaduan tersebut. Terrmasuk mengecek cek yang diduga kosong. tersebut. "Nanti ke pelapornya juga dimintakan klarifikasi."

Alvino menjanjikan memberikan perkembangan dari pelaporan itu nanti. "Intinya terkait kasus tipu gelap penipuan dan penggelapan. Itu masih kita dalami apakah cek kosong atau ada yang lain," kata Alvino. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus