Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Sektor Abepura menangkap empat orang warga Abepura, Papua, Ahad, 1 Desember 2019 yang membawa atribut bintang kejora dan gerakan Papua Merdeka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan saat ini keempat orang tersebut sedang ditahan di Kantor Kepolisian Sektor Abepura
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Polisi menangkap keempat pemuda tersebut saat sedang beribadah di gereja. Polisi meminta mereka untuk keluar gereja dan membawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.
“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Waterpauw.
Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali."