Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polisi Tangkap 4 Pemuda Papua Bawa Bendera Bintang Kejora

Polisi menangkap 4 orang pemuda yang membawa bendera Bintang Kejora ke Gereja.

1 Desember 2019 | 14.54 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat mengunjungi ruang tahanan tersangka makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 20 September 2019. DOK HUMAS POLDA
Perbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat mengunjungi ruang tahanan tersangka makar pengibaran bendera Bintang Kejora di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jumat 20 September 2019. DOK HUMAS POLDA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Sektor Abepura menangkap empat orang warga Abepura, Papua, Ahad, 1 Desember 2019 yang membawa atribut bintang kejora dan gerakan Papua Merdeka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw, mengatakan saat ini keempat orang tersebut sedang ditahan di Kantor Kepolisian Sektor Abepura 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi menangkap keempat pemuda tersebut saat sedang beribadah di gereja. Polisi meminta mereka untuk keluar gereja dan membawa ke Kantor Polsek Abepura yang berjarak sekitar 200 meter dari sana.

“Saya sudah perintahkan kepala Polres Jayapura Kota untuk mendalami kasus itu, untuk mengetahui apa rencana yang ingin mereka lakukan,” kata Waterpauw. 

Saat menangkap mereka, kata dia, polisi juga menyita tiga bendera Bintang Kejora yang mereka bawa. Ketika ditanya tentang keamanan di Papua, Waterpauw mengatakan, “Situasi keamanan saat ini aman dan terkendali."

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus