Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Tangkap Wakil Ketua GNKR Sumut dalam Kasus Makar

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap Wakil Ketua GNKR Sumut dalam kasus dugaan makar.

27 Mei 2019 | 23.18 WIB

Massa aksi GNPF MUI Sumatera Utara bersama lintas organisasi masyarakat lainnya melaksanakan Sholat Ashar berjamaah sebelum menuju Kantor Bawaslu Sumatera Utara untuk menyampaikan protes dugaan pelanggaran Pemilu 2019, pada Jumat, 10 Mei 2019. TEMPO/IIL ASKAR MONDZA
Perbesar
Massa aksi GNPF MUI Sumatera Utara bersama lintas organisasi masyarakat lainnya melaksanakan Sholat Ashar berjamaah sebelum menuju Kantor Bawaslu Sumatera Utara untuk menyampaikan protes dugaan pelanggaran Pemilu 2019, pada Jumat, 10 Mei 2019. TEMPO/IIL ASKAR MONDZA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap Wakil Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumatera Utara, Rafdinal. Penahanan Rafdinal diduga terkait dengan dugaan tindakan makar. Polisi menangkap Rafdinal pada Senin, 27 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Benar. Satu orang bernama Rafdinal telah ditangkap terkait dugaan makar,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar M.P. Nainggolan, kepada wartawan pada Senin, 27 Mei 2019.

Nainggolan mengatakan dugaan tindakan makar yang dilakukan Rafdinal adalah terkait pawai obor di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Sisingamangaraja pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun Nainggolan belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya menyebut Rafdinal ditangkap untuk diminta keterangannya.

Selain Rafdinal, polisi juga telah memanggil 6 orang pentolan GNKR Sumatera Utara. Keenanmnya adalah Ketua GNKR Sumatera Utara, Heriansyah, Ketua Presidium GNKR Sumatera Utara, Rabu Alam Syahputra, Indra Suheri (Pengurus FUI Sumut), Rinaldi (pengurus Aksi Cepat Tanggap), Fatra dan Angga Fahmi.

Pemanggilan beberapa orang karena dugaan tindakan makar berlandaskan laporan oleh Suheri Prasetyo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus