Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Terkait laporan petugas Transjakarta, Polda Metro berencana memeriksa kamera CCTV di sekitar jalur Transjakarta yang diterobos mobil Dewi Perssik yang dikemudikan seorang pria. Hal ini untuk mencari bukti dan kronologi kejadian dugaan penghinaan oleh pria tersebut.
"Untuk kasus DP, sudah dilakukan pemeriksaan dan ke TKP. Ada satu anggota, yang ikut membantu melerai waktu terjadi pertengkaran, sudah dimintai keterangan," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Desember 2017.
Baca : Pengawalan Mobil Dewi Perssik Diduga Melanggar SOP
Argo menjelaskan, untuk saat ini polisi belum mengantongi bukti yang cukup. Sehingga jika memungkinkan, akan dilakukan pemeriksaan kamera CCTV di sekitar kejadian.
Petugas Transjakarta Harry Maulana Saputra melaporkan sopir yang mengemudikan mobil dengan nomor polisi B 12 DP ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Sabtu, 2 Desember 2017.
Harry melaporkan atas dugaan ancaman kekerasan, melawan petugas dan fitnah yang dilakukan sopir, yang ternyata belakangan diketahui adalah suami Dewi Perssik, Angga Wijaya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat sekitar pukul 19.00 WIB, 24 November 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria yang membawa mobil Dewi Persik terlibat cekcok dengan petugas patroli Transjakarta karena tidak mau laju mobilnya yang melanggar aturan dihentikan petugas. Bahkan, dia memaki serta mengancam petugas.
"Mobil pribadi melaju masuk jalur dan langsung berhenti di depan petugas patroli seolah-olah mau menabrak," kata Kepala Humas Transjakarta, Wibowo, dalam keterangan tetulis, Ahad pekan lalu.
Tak hanya sekedar memaksa masuk jalur, kata Wibowo, pengendara Jaguar yang mengaku sebagai pengawal Dewi Perssik itu juga disebut memaki-maki petugas dengan mengeluarkan kata-kata kasar. “Woy, monyet buka pintu, gua lagi ngawal," kata Wibowo menirukan perkataan pria itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini