Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Cianjur - Polres Cianjur menangkap 50 orang yang terlibat bentrokan di pabrik bata hebel di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Jumat siang. Akibat bentrok itu, seorang polisi mengalami luka serius terkena pelemparan batu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan mengatakan, anggota polisi yang mengalami luka di bagian pelipis sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Polisi itu terkena lemparan batu ketika hendak mengamankan bentrokan kedua kelompok itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Anggota yang mengalami luka terkena lemparan batu di bagian pelipis mendapat tiga jahitan, sedangkan 50 orang pelaku bentrokan langsung kami amankan ke Polres Cianjur," kata Aszhari di Cianjur, Jumat, 24 Mei 2024.
Menurut Kapolres, bentrokan antara kelompok warga dan karyawan dengan sekelompok orang itu berawal dari kedatangan massa yang langsung masuk ke pabrik. Kelompok orang itu membubarkan karyawan yang sedang bekerja.
Para karyawan memilih untuk keluar dari pabrik karena jumlah massa yang datang lebih banyak. Namun, karyawan kembali dengan membawa warga sekitar sehingga terjadi bentrokan antarkelompok itu.
"Karyawan dan warga berkumpul untuk mengambil alih pabrik agar mereka bisa kembali bekerja dan mencari nafkah. Bentrok tidak terhindarkan karena beberapa warga dan karyawan yang masuk mendapat ancaman dari orang timur," katanya.
Bahkan, polisi yang datang untuk membubarkan bentrokan itu, terkena lemparan batu dari kedua kelompok. Polisi pun memutuskan untuk menangkap 50 orang yang terlibat bentrok di pabrik bata hebel itu. Mereka dibawa ke Polres Cianjur untuk diperiksa.
Dalam kasus ini, Kapolres mengatakan, polisi akan menyelidiki penyebab bentrokan dan otak keributan itu, sekaligus mencari pelaku pelemparan terhadap anggotanya. "Mereka yang terlibat, termasuk melakukan pelemparan terhadap petugas, akan dikenakan sanksi tegas," katanya.
Pilihan Editor: Beredar Video Kejaksaan Agung Diteror Konvoi Kendaraan Bersirine usai Jampidsus dikuntit Densus 88