Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polres Tangsel Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo, Motifnya Balas Dendam

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 7 orang tersangka atas kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023 lalu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

30 Januari 2023 | 12.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan menetapkan 7 tersangka atas kasus pelemparan bus official pemain Persis Solo pada Sabtu 28 Januari 2023. Pelemparan terjadi di Jalan Raya Legok, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Insiden yang mencoreng nama baik persepakbolaan Indonesia ini terjadi usai Persis Solo bertandang di stadion Indomilk, Tangerang. Ketika bus official Persis Solo melintas, beberapa orang menggunakan sepeda motor melakukan pelemparan terhadap bus tersebut.

Atas kejadian ini pihak Kepolisian Polres Kota Tangsel melakukan penangkapan terhadap 7 orang yang diduga suporter Persita Tangerang. Mereka yakni MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24) dan GR (18).

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan kejadian tersebut berlangsung di dekat pintu masuk tol. "Polres bersama Polsek menangkap 7 orang oknum yang melakukan pelemparan bus official dan pemain Persis Solo," kata Faizal di Polres Kota Tangsel, Senin 30 Januari 2023.

Tujuh tersangka melempari bus Persis Solo karena balas dendam pernah disweeping ketika tim kesayangan mereka bertandang ke Solo. 

"Motif balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan," sebutnya.

Meskipun demikian Kapolres memastikan akan melakukan penelusuran mendalam. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus pelemparan batu tersebut.

"Karena kita masih melakukan pengejaran pada oknum tersebut.

Atas perbuatannya ke 7 orang tersangka pelemparan bus official Persis Solo itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan. 

Selanjutnya Persita Tangerang minta maaf atas insiden pelemparan...


Insiden Pelemparan Bus Persis Solo, Persita Tangerang Minta Maaf 

residen klub Persita Tangerang, Ahmad Rully Zulfikar, meminta maaf atas insiden perusakan bus tim Persis Solo seusai pertandingan Liga 1 pekan ke-21 di Indomilk Arena pada Sabtu, 28 Januari 2023. Pelaku peristiwa ini diduga adalah suporter. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sekelompok orang menghadang dan melakukan perusakan bus yang mengangkut para pemain dan ofisial tim saat mereka dalam perjalanan kembali ke Solo. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.17 WIB di kawasan Kelapa Dua hingga pintu Tol Panunggangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akibat tindakan itu, beberapa kaca bus pecah. Satu orang staf oficial klub mengalami luka ringan. 

"Kami tidak mentolerir perbuatan kekerasan seperti itu dan atas nama Persita, saya meminta maaf kepada tim Persis atas kejadian yang seharusnya tak terjadi ini," kata Rully dalam keterangan tertulis, Minggu, 29 Januari 2023.

Rully menyesalkan terjadinya insiden itu dan mengutuk aksi pelempran yang dilakukan terahdap bus Persis Solo tersebut. "Saya yakin Persita Fans memiliki hubungan yang baik dengan suporter Persis. Namun, hubungan itu sekarang dirusak oleh beberapa oknum," ujarnya. 

Presiden Persita Tangerang itu mengungkapkan, pihaknya bersama panitia penyelenggara dan pihak kemanan, sudah berkoordinasi terkait antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebelum pertandingan. Namun, dia menambahkan, apa yang terjadi di luar lapangan usai laga itu ternyata tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan. 

Dengan adanya insiden pelemparan ke bus Persis Solo ini, Rully akan segera mengidentifikasi dan menindak tegas pelaku yang diduga suporter. "Bersama dengan pihak kepolisian setempat, kami akan bekerja sama untuk mengidentifkasi pelaku atau oknum tersebut," kata dia.

Muhammad Iqbal

Baca juga:
Polisi Selidiki Kasus Pelemparan Batu ke Bus Pemain Persis Solo di Tangerang

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus