Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Irjen Pol Asep Edi Suheri menuturkan, kepolisian telah menangkap 60 tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Empat orang telah diamankan oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri pada kasus laboratorium narkoba di Sunter, Jakarta Utara,” kata Edi Suheri, saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, pada Senin, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam menangani kasus 60 tersangka jaringan Fredy Pratama, sebanyak 45 tersangka sedang di tahap 2 atau penyerahan tersangka dan barang bukti, 14 orang masih dalam proses penyidikan, dan 1 tersangka sudah P19 yaitu atas nama Bayu Firmandi.
“Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama hingga saat ini terhitung Rp 432,20 miliar,” kata Edi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dua minggu lalu Polri sudah melakukan pertemuan di Malaysia dengan kepolisian dari tiga negara lain yaitu Australia, Thailand, dan Malaysia.
Pertemuan kepolisian 4 negara itu membahas posisi gembong narkoba Fredy Pratama yang masih berada di hutan Thailand. "Kami sudah sepakat kemarin untuk Fredy Pratama akan kita lengkapi perlengkapan dari Thailand, akan dilakukan upaya Tindak Pencucian Uang (TPPU) terhadap istrinya Fredy Pratama di Thailand,” kata Mukti di Bareskrim Mabes Polri, Senin.
Pilihan Editor: Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023