Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Profil Ida Budhiati dan Poengky Indarti, 2 Perempuan yang Lolos 20 Besar Capim KPK

Ida Budhiati dan Poengky Indarti menjadi dua kandidat wanita yang lolos tes tulis calon pimpinan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK.

20 November 2024 | 19.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Poengky Indarti. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan atau Pansel Capim KPK telah mengumumkan 20 kandidat yang berhasil melewati tahap profile assessment. Dari jumlah tersebut, terdapat dua perempuan, yaitu Ida Budhiati dan Poengky Indarti, yang dinyatakan lolos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat nomor 37/PANSEL-KPK/07/2024 yang diterbitkan oleh Pansel KPK dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelamar seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, yang namanya tercantum pada lampiran I pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi," Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh, dikutip Ahad, 11 Agustus 2024.

Para calon pimpinan KPK yang lolos masih harus mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara serta pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.

Profil Ida Budhiati

Dilansir dari dkkp.go.id, Ida Budhiati merupakan anggota paling senior di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Senioritasnya tidak dilihat dari usia, karena perempuan asal Semarang ini baru berusia 46 tahun pada 23 November lalu. 

Namun, masa jabatan panjangnya di DKPP menjadi indikator, mengingat ia telah menjabat sejak 2012 di bawah kepemimpinan Profesor Jimly Asshiddiqie. Awalnya, ia merupakan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kini menjabat sebagai perwakilan masyarakat yang ditunjuk oleh pemerintah.

Sebagai anggota DKPP, Ida turut menangani berbagai kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu, berperan dalam menentukan nasib personel KPU dan Bawaslu, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sejak pembentukannya pada 2012 hingga Oktober 2017, DKPP telah menyidangkan 903 perkara, dengan hasil berupa pemberhentian tetap terhadap 449 penyelenggara pemilu, rehabilitasi terhadap 1.968 orang, dan pemberhentian sementara terhadap 45 orang.

Selain kiprahnya di dunia kepemiluan, Ida memiliki rekam jejak yang panjang di bidang hukum. Ia pernah menjadi relawan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada 1994–1995 dan Asisten Pembela Umum di lembaga yang sama pada 1995–1996. 

Ida juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Lingkungan dan Perburuhan di LBH Semarang pada 1996–1997, serta aktif di Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK Jakarta pada 1997–2001. Ia pernah menjadi pengacara di Kantor Ida Budhiati, Hadi & Partners pada 2001–2003 dan menjabat sebagai Direktur LBH APIK Semarang pada 2004–2008.

Profil Poengky Indarti

Poengky Indarti menjabat sebagai komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 dan 2020-2024. Dia merupakan lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1983. Kemudian memperoleh gelar Master Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada 2003 dari Northwestern University School of Law di Chicago, Amerika Serikat.

Poengky pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum Surabaya pada 1993-2000 dengan peran sebagai pengacara publik dan Direktur Bidang Operasional. Selanjutnya dia berkarier di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan menjabat sebagai Kepala Divisi Perburuhan dan Fund Raising pada 2001-2002.

Poengky juga merupakan salah satu dari 18 orang pendiri lembaga Imparsial The Indonesian Human Right Monitor pada 2002 yang fokus pada isu hak asasi manusia. Di Imparsial, dia menjabat sebagai Direktur Eksternal, Managing Director, Direktur Eksekutif, dan Peneliti Senior.

Selain itu, Poengky juga pernah aktif di berbagai organisasi seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, Anggota Konsorsium Pembela Buruh Migran, Anggota Badan Pendiri Demos, Research Center for Indonesian Democracy, Anggota the Indonesian Fulbright Society, dan Anggota Board YSIK (Yayasan Sosial untuk Kemanusiaan Indonesia).

Selain itu juga Anggota Forum Akademisi untuk Papua Damai, Ketua Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Anggota Badan Pendiri Imparsial, Sekretaris Indonesia Scholarship and Research Support Foundation (ISRSF), Ketua Dewan Pengawas Yayasan Museum HAM Omah Munir, dan Anggota Pendiri INSPECTUS.

Selama aktif di Kompolnas, dia juga sering mengkritisi kebijakan Polri dan penyelewengan wewenang oleh anggota Polri. Poengky Indarti selalu mengedepankan perspektif hak asasi manusia bagi setiap anggota Polri yang bertugas agar bekerja sesuai prosedur.

SUKMA KANTHI NURANI  | DEFARA DHANYA | NOVALI PANJI NUGROHO | M. FAIZ ZAKI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus