Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memilih hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman. Hasil pemilihan Suhartoyo disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra usai rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Yang disepakati dari hasil kami tadi, untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ucap Saldi Isra dalam konferensi pers di Ruang Sidang MK pada Kamis, 9 November 2023. Sementara itu, kata Saldi, posisi Wakil Ketua MK tetap dipegang oleh dirinya yang kembali terpilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan terpilihnya Suhartoyo, sejak dibentuk pada 2003, MK telah dipimpin tujuh hakim konstitusi. Siapa saja mereka?
1. Jimly Asshiddiqie
Dilansir dari laman resmi MK, Jimly Asshidiqie lahir pada 17 April 1957 di Palembang. Dirinya pernah menjabat sebagai Ketua MK sejak 2003 dan mengundurkan diri pada 2008. Jimly adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia belajar hukum di UI pada 1977 dan menyelesaikannya pada 1982. Kemudian, ia melanjutkan studi di universitas yang sama, meraih gelar master dalam hukum selama dua tahun dari 1984 hingga 1986.
Pada 1990, dia mendapatkan gelar doktor dari UI dan juga mengikuti program doctor by research dalam ilmu hukum di Van Vollenhoven Institute dan Rechts-faculteit, Universiteit Leiden. Ia kemudian dianugerahi gelar Guru Besar ilmu Hukum Tata Negara oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1998.
Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Jimly Asshidiqie sempat mengisi posisi sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan dari 1993 hingga 1998 selama pemerintahan Presiden Soeharto. Setelah periode reformasi, ia menjabat sebagai Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan dari 2001 hingga 2003.
2. Mahfud MD
Setelah jabatan Jimly rampung pada 2008, jabatan Ketua MK diisi oleh Mahfud MD hingga 2013. Sebelumnya, Mahfud sempat menjadi Anggota DPR RI pada 2004.
Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957, dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah. Mahfud kemudian menempuh dua jenis pendidikan, yakni agama dan umum. Lulus dari SD, Mahfud melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Pamekasan, Madura, dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Di bangku kuliah, mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ia lulus di jurusan Hukum Tata Negara UII dan tidak melanjutkan di Sastra Arab. Berbekal gelar sarjana hukum itu, ia mengawali karier sebagai dosen dan politisi
3. Akil Mochtar
Pada April 2013, Akil Mochtar dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Mahfud MD. Namun, masa jabatannya sebagai Ketua MK terhenti pada 2014 karena terlibat dalam kasus suap. Sebelum menjadi Ketua MK, Akil pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dan memiliki pengalaman sebagai pengacara.
4. Hamdan Zoelva
Masa singkat juga dialami oleh Hamdan. Ia menjabat Ketua MK dari 2014 hingga 2015 saja. Hamdan lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada 18 Agustus 1947. Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan Zoelva pernah menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia
5. Arief Hidayat
Arief Hidayat menjabat sebagai Ketua MK dalam dua periode, yaitu 2015-2017 dan 2017-2018. Selama menjabat, Arief menghadapi sejumlah masalah etik yang membuat kredibilitasnya dipertanyakan.
Arief lahir di Semarang pada 3 Februari 1956. Sebelum berkecimpung di MK, Arief adalah dosen dan menjadi dekan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Saat ini, Arief masih terdaftar sebagai hakim konstitusi.
6. Anwar Usman
Anwar Usman terpilih menjadi Ketua MK pada 2018-2023 dan 2023-2028. Namun, belum setahun jabatan periode keduanya, ia harus dihentikan lantaran dianggap melanggar kode etik oleh MKMK. Anwar Usman memiliki latar belakang sebagai guru honorer dan pernah menjadi anggota DPD DKI Jakarta. Ia lahir dan dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
7. Suhartoyo
Dilansir dari laman MK, Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.
Pada 1986, pria kelahiran Sleman, 15 November 1959, itu pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
TIM TEMPO
Pilihan Editor: Suhartoyo Terpilih Sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman