Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pungli di Jalan Gatot Subroto, Lima Polisi Ditangkap Propam  

Dari kelima polisi tersebut Divisi Propam menyita uang Rp 772 ribu yang diduga hasil pungli.

24 Agustus 2017 | 15.07 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat menjelaskan kenaikan status Firza Husein menjadi tersangka kasus pornografi, di Polda Metro Jaya, 16 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat menjelaskan kenaikan status Firza Husein menjadi tersangka kasus pornografi, di Polda Metro Jaya, 16 Mei 2017. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lima polisi lalu lintas yang sedang bertugas di sekitar pintu jalan tol Semanggi, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI karena melakukan pungutan liar (pungli). Mereka ditangkap pada Selasa malam, 22 Agustus 2017. Saat itu anggota Propam Polri sedang berpatroli.

Baca juga: Teori Telur Kapolri Tito Karnavian Soal Laporan Pungli Polisi

Kelima polisi lalu lintas yang ditangkap itu adalah Brigadir DF, Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan Brigadir HPS. "Setelah dicek oleh provos, mereka ternyata melakukan pungli sebesar Rp 100 ribu kepada masyarakat atas nama Muhammad Akmal Arief Aloes," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 24 Agustus 2017.

Baca juga: Polisi Terduga Pungli Sopir Truk Terancam Sanksi Pemecatan

Selain itu, kelima polisi tersebut diduga melakukan razia tanpa surat perintah dan menilang masyarakat tanpa memberikan surat tilang. Dari tangan kelimanya, Propam Polri menyita uang Rp 772 ribu yang diduga merupakan hasil pungli dari masyarakat.

Selain masalah pungli, Propam menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan alat isap saat pemeriksaan terhadap mobil yang dikendarai Brigadir DF dan Brigadir RF. Kepada provos mereka bahkan mengaku telah mengkonsumsi sabu sebelumnya. Argo menambahkan, saat ini kelimanya masih diperiksa oleh propam.

INGE KLARA SAFITRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus