Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Remaja Putri Membunuh Anak 5 Tahun dan Simpan Jenazah di Lemari

Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial NF mengaku telah membunuh anak umur 5 tahun di rumahnya.

6 Maret 2020 | 18.11 WIB

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja putri berusia 14 tahun berinisial NF mengaku telah membunuh anak umur 5 tahun di rumahnya. Pengakuan itu disampaikan di kantor Kepolisian Sektor Taman Sari, Jakarta Barat pada Jumat pagi, 6 Maret 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Petugas Polsek Taman Sari kemudian menghubungi anggota Polsek Sawah Besar untuk menangani kasus tersebut karena masuk dalam wilayah Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Maret 2020.

Heru mengatakan, pembunuhan berlangsung di rumah tersangka di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020. Kejadian bermula saat korban datang ke rumah tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

"Korban bermain dengan tersangka. Kemudian tersangka mengikat leher korban dengan kain dan menyumpal mulut korban dengan kain. Setelah itu tersangka memasukkan korban ke dalam lemari baju yang ada di dalam kamarnya," kata Heru.

Menurut Heru, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap NF guna mengetahui motif pembunuhan. Polisi disebut juga telah mengamankan rumah tersangka serta memeriksa sejumlah saksi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus