Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

internasional

Ukraina Tuding Pasukan Rusia Membunuh dan Mutilasi Tawanan Perang

Ukraina menudiang pasukan Rusia membunuh dan memutilasi seorang tawanan perang Ukraina

4 Agustus 2024 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris hak asasi manusia Ukraina mendesak Komite Palang Merah Internasional (ICRC) dan PBB untuk menyelidiki gambar yang dibagikan secara luas secara online pada Sabtu, yang menurutnya kemungkinan menunjukkan seorang tawanan perang Ukraina dibunuh dan dimutilasi oleh pasukan Rusia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sebuah foto, mungkin seorang tahanan Ukraina yang kepala dan anggota tubuhnya dipenggal oleh Rusia, telah muncul secara online,” kata Dmytro Lubinets, pejabat hak asasi manusia terkemuka di negara itu, dalam sebuah postingan di aplikasi pesan Telegram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Mengingat gambaran mengerikan ini, saya segera meminta ICRC dan PBB untuk mencatat lagi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan negara teroris tersebut,” tulis Lubinets.

Jaksa Agung Ukraina mengatakan secara terpisah bahwa penyelidikan mendesak telah diluncurkan terhadap informasi yang tersebar di jejaring sosial tentang pembunuhan dan mutilasi seorang tawanan perang Ukraina.

Andriy Kostin, jaksa penuntut umum, mengatakan penyelidikan mendesak telah dilakukan. “Rusia secara konsisten mengulangi kejahatan Nazi, dengan jelas menunjukkan penghinaan terhadap semua norma dunia yang beradab,” tulisnya di Telegram.

Rusia menyangkal adanya penyiksaan atau bentuk penganiayaan lainnya terhadap tawanan perang.

Komisi penyelidikan PBB mengenai Ukraina mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan pada Maret bahwa mereka telah mendokumentasikan tuduhan yang kredibel mengenai eksekusi setidaknya 32 tawanan perang Ukraina dalam 12 insiden terpisah dari Desember 2023 hingga Februari, dan bahwa komisi tersebut telah memverifikasi secara independen tiga insiden tersebut.

Komisi Penyelidikan PBB yang beranggotakan tiga orang mengatakan mereka juga telah mengumpulkan lebih banyak bukti bahwa Rusia telah secara sistematis menyiksa tawanan perang Ukraina, mendokumentasikan ancaman pemerkosaan dan penggunaan sengatan listrik pada alat kelamin.

Dikatakan bahwa skala kasus penyiksaan tersebut mungkin merupakan pelanggaran paling serius yang dikenal sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, dan menggambarkan kejadian tersebut sebagai pelanggaran yang “meluas dan sistematis”.

REUTERS

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus