Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Respons Bahlil Soal Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil di Kasus BJB

Bahlil mengatakan Partai Golkar menghormati proses hukum yang menjerat Ridwan Kamil di kasus korupsi dana iklan Bank BJB.

17 Maret 2025 | 11.58 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 Februari 2025. TEMPO/Dani Aswara.
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 Februari 2025. TEMPO/Dani Aswara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bahlil Lahadalia, buka suara terkait penggeledahan yang terjadi di salah satu rumah kadernya, Ridwan Kamil, oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu, Partai Golkar menghormati proses hukum yang menjerat mantan Gubernur Jawa Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kami serahkan kepada proses hukum, dan kami hormati semuanya," ucap Bahlil saat ditemui di sela-sela kegiatannya di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu, 15 Maret 2025, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan pihaknya tidak tahu soal aktivitas Ridwan Kamil selama masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, yang berujung pada penggeledahan rumah oleh KPK berkaitan kasus korupsi BJB. Menurut dia, Ridwan merupakan kader baru yang belum terlalu banyak berkoordinasi dengan yang lain.

"Tapi yang pasti ini kan masalah pribadi yang bersangkutan. Tidak ada sangkut pautnya dengan partai Golkar," kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 12 Maret 2025. Meski begitu, Adies mengatakan pihaknya akan tetap mengajak Ridwan Kamil berbincang untuk mengetahui detail permasalahannya. Selain itu, dia juga akan berkomunikasi dengan Badan Hukum dan HAM Partai Golkar mengenai persoalan ini.

Di sisi lain, Ridwan Kamil membenarkan penggeledahan yang terjadi di rumahnya oleh penyidik KPK terkait perkara rasuah di Bank BJB. Dia pun mengaku akan mendukung tim KPK secara profesional. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ujar Ridwan Kamil melalui keterangan tertulis.

Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil menjadi subjek pertama dari 12 lokasi yang masuk daftar upaya paksa berupa geledah karena dinilai penting dengan pertimbangan teknis penyidikan. Penyidik KPK telah menggeledah sekitar 12 tempat selama tiga hari sejak 10 sampai dengan 13 Maret 2025.

“Memang secara random, keputusan saya selaku kasatgas yang menangani perkara, siapa yang prioritas saya geledah adalah rumah saudara RK karena memang itu yang terpenting,” kata Budi yang dikutip Tempo dari kanal YouTube KPK pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Sementara itu, KPK sampai dengan saat ini belum menetapkan status hukum Ridwan Kamil dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana iklan oleh Bank BJB. Ridwan belum bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan meskipun rumahnya telah digeledah penyidik KPK. “Saat ini, ia menjadi saksi juga belum karena belum dipanggil,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sukmo yang dikutip Tempo dari kanal YouTube resmi KPK, Sabtu.

Budi memastikan penyidik akan memanggil Ridwan untuk mengonfirmasi semua barang bukti yang telah disita dari penggeledahan rumahnya pada Senin pekan lalu. Tidak hanya Ridwan, semua nama yang diduga ada hubungan dengan perkara rasuah Bank BJB pun akan diperiksa. “Segera akan kami panggil seluruh saksi-saksi yang telah kami lakukan penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang disita,” ujarnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat M.Q. Iswara mengatakan Ridwan dalam kondisi baik setelah KPK menggeledah rumahnya. Menurut Iswara, Ridwan mengatakan penggeledahan KPK hanya risiko jabatan. Sebab, dia menjadi gubernur ketika dugaan korupsi itu terjadi. “Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa, ‘Insyaallah saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ucap Iswara menirukan politikus Partai Golkar itu.

Kepada Iswara, Ridwan juga mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari KPK hingga Jumat, 14 Maret 2025. “Belum. Sampai tadi malam, beliau belum menyampaikan bahwa apakah sudah ada surat panggilan atau belum,” kata Iswara.


Sapto Yunus, Hammam Izzuddin, Mutia Yuantisya, Annisa Febiola, Iqbal Tawakal Lazuardi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus