Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Respons Khofifah setelah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi di Kementerian Sosial

Wakil Sekjen Golkar mengatakan pelaporan yang dilayangkan kepada Khofifah hanya bagian dinamika menjelang Pilkada 2024.

8 Juni 2024 | 11.24 WIB

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bertemu mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Emil Dardak (kiri), di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Perbesar
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bertemu mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (kanan) dan Emil Dardak (kiri), di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil, Sutikno, melaporkan Khofifah Indar Parawansa ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kementerian Sosial (Kemensos). Sutikno mengatakan dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016. 

Menanggapi laporan tersebut, Khofifah menyebutkan pihak yang melaporkan dirinya ke KPK itu sama seperti enam tahun lalu. "Sepertinya pihak yang sama yang menyampaikan laporan itu. Persis terjadi enam tahun lalu," kata Khofifah saat ditemui di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024.

Saat itu, kata Khofifah, dia juga sedang mempersiapkan kampanye untuk pemilihan gubernur Jawa Timur atau Pilgub Jatim seperti saat ini. Dia meminta publik bisa mengecek laporan tersebut seperti apa dan siapa yang melaporkan ke bagian aduan masyarakat KPK. "Mungkin bisa dicek di dumas (aduan masyarakat) saja," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Andi Budi Sulistijanto mengatakan pelaporan yang dilayangkan pihak tertentu kepada bakal calon gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hanya bagian dinamika menjelang Pilkada 2024.

Andi meminta masyarakat tidak terpengaruh isu tersebut, apalagi dugaan kasus yang dilaporkan cukup lama sehingga tidak relevan dengan situasi saat ini.

"Mengingat sebentar lagi ada Pilkada 2024, saya yakin itu cuma ingin membuat gaduh," kata Andi Budi dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Kamis, 6 Juni 2024.

Kasus yang dilaporkan, yakni terkait dugaan korupsi di Kementerian Sosial pada 2015. Andi mengklaim tuduhan itu tidak benar. Bahkan, kata dia, sekalipun KPK melakukan pemanggilan, Khofifah yang juga merupakan mantan Menteri Sosial itu diyakini bisa membuktikan jika tidak terlibat dalam praktik perbuatan melawan hukum itu.

"Ini negara hukum, kami patuhi prosedur, tetapi saya yakin Bu Khofifah akan bebas dari tuduhan. Beliau orang yang jujur dan amanah," ucapnya.

Andi juga menyatakan munculnya isu ini tidak mempengaruhi dukungan Partai Golkar kepada Khofifah pada Pilgub Jatim, begitu juga dengan partai politik lainnya.

"Satu periode menjabat gubernur, beliau berhasil menjadikan Jawa Timur bangkit dan tetap maju pasca-Covid-19," kata dia.

Dugaan Korupsi di Kemensos yang Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno melaporkan Khofifah ke KPK atas dugaan kerugian pada proyek verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos. Sutikno berkata dugaan kerugian itu didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016. 

"Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp 58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp 98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 4 Juni 2024.

Selain Khofifah, Forum Komunikasi Masyarakat Sipil juga melaporkan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos Mumu Suherlan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Adhy Karyono.

Menurut dia, dugaan korupsi oleh Khofifah terjadi pada saat dia menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos). Proyek yang dilaporkan ke KPK itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 98 miliar dengan target 15 juta keluarga miskin yang ingin diverifikasi oleh Kemensos. Nilai proyek mencapai Rp 395 miliar.

Menurut Sutikno, kegiatan yang dilakukan untuk program tersebut, yaitu musyawarah desa hingga kabupaten diduga fiktif bahkan ada dugaan pengadaan tenda yang merugikan keuangan negara Rp 7,8 miliar.

MUTIA YUANTISYA | ANTARA

Pilihan editor: Jejak Tessa Mahardhika, Penyidik Polri Berharta Rp1,1 Miliar yang Kini Jadi Jubir KPK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus