Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Restitusi Ringan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Hakim mengabulkan restitusi korban Tragedi Kanjuruhan. Namun nilainya tak sesuai dengan tuntutan.

5 Januari 2025 | 09.00 WIB

Pengunjuk rasa dari beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak membawa spanduk saat berunjukrasa saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, 10 Desember 2024. ANTARA/Ari Bowo Sucipto
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pengunjuk rasa dari beberapa elemen mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang Bergerak membawa spanduk saat berunjukrasa saat peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, 10 Desember 2024. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Nilai restitusi untuk 71 korban tragedi Kanjuruhan tak sesuai dengan perhitungan yang dibuat LPSK.

  • Majelis hakim menilai korban telah banyak mendapat bantuan dan santunan.

  • Para pendamping korban menilai logika hakim salah.

CHOLIFATUL Nur sangat kecewa saat mendengar putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya soal putusan restitusi yang diajukan 71 korban tragedi Kanjuruhan. Majelis hakim yang dipimpin oleh Nur Kholis memutuskan korban meninggal hanya mendapat Rp 15 juta dan yang mengalami luka sebesar Rp 10 juta. Ibu korban meninggal Jovan Farelino Yuseifa Pratama Putra itu menilai putusan hakim tidak mencerminkan keadilan. "Rasa menghargai nyawa seseorang itu bagaimana, bukan soal nominal, rasa pertanggungjawaban menilai nyawa orang enggak ada," ujarnya saat dihubungi Tempo via telepon, Sabtu, 4 Januari 2025.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus